Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

Dalami Transaksi PGN dan Isargas, KPK Periksa 3 Saksi

Candra Yuri Nuralam • 25 Juli 2024 08:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. Pemeriksaan saksi ini untuk mendalami transaksi antara PT PGN dan PT Isargas.
 
“Penyidik mendalami perihal kerja sama PGN dengan Isargas atau IAE dan pembayaran dari PGN ke Isargas atau IAE,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juli 2024.
 
Para saksi itu, yakni pegawai PT PGN (Persero) Tbk Adi Munandir, wiraswasta Nur Harjanto (NH), dan mantan pegawai PT PGN (Persero) Tbk Heri Yusuf (HY). KPK enggan memerinci informasi mendetail demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
 
Baca Juga: 3 Mantan Pejabat PGN Dipanggil KPK

Keterangan mereka sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). KPK baru mau membeberkan semuanya pada persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
 
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan