Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung.

Pengusaha Robert Bono Susatyo Kembali Diperiksa Kejagung

Faustinus Nua • 03 April 2024 23:18
Jakarta: Pengusaha Robert Bono Susatyo (RBS) kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Ini kali kedua RBS diperiksa Korps Adhyaksa.
 
"Ya update-nya tadi lagi diperiksa, nanti kita akan merilis data-data lengkap orang-orang yang diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu, 3 April 2024.
 
Ketut mengatakan ada dua saksi yang diperiksa pada Rabu, 3 April 2024, dan keduanya dari kalangan swasta. Total, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah memeriksa 174 orang saksi dan dilakukan secara intensif.

"Dua-duanya dari swasta. Pemeriksaan intensif terus dilakukan," ucapnya.
 
Baca juga: Diduga Hasil Pencucian Uang, Kejagung Segera Usut Bisnis Harvey Moeis

Ketut tidak mengungkapkan berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada saksi dan perannya dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa terus berlanjut tergantung kebutuhan penyidik.
 
"Kalau penyidik merasa kurang pemeriksaan yang kemarin mungkin akan dipanggil kembali, atau ke depan seperti apa liat nanti saja perkembangannya," kata dia.
 
RBS pernah diperiksa pada Senin, 1 April 2024. Pemeriksaan RBS dilakukan setelah penyidik menetapkan Helena Lim dan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah. Kerugian negara negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun mencapai Rp271 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan