Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Tilang Manual Ditiadakan Selama Nataru, Sahroni: Tetap Tegur Pengendara Ugal-ugalan

Anggi Tondi Martaon • 13 Desember 2023 17:24
Jakarta: Wacana peniadaan tilang manual selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) didukung. Namun, pihak kepolisian diminta tetap menindak para pengendara yang ugal-ugalan.
 
"Kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Desember 2023.
 
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu khawatir terdapat segelintir masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan. Membawa kendaraan secara ugal-ugalan dinilai sangat membahayakan diri pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan lain sebagainya. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” tambah Sahroni.
 
Baca juga: Polda Metro Targetkan 70 Kamera Tilang Terpasang Desember 2023

Calon anggota legisltatif (Caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu menghimbau seluruh jajaran mengedepankan sikap tegas dan humanis. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat saat Nataru 2024 bisa maksimal.
 
“Kedua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” sebut dia.
 
Selain itu, Sahroni mendukung peniadaan tilang manual selama Nataru 2023/2024. Sehingga, para petugas bisa fokus mengawal pergerakan masyarakat selama akhir tahun.
 
“Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis," ujar dia.
 
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Nataru 2023/2024. Meski ditiadakan, Kapolri ingin masyarakat tetap saling menghormati dan memperhatikan masyarakat lain yang menggunakan jalan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan