Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta. Penghargaan ini diberikan langsung PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margono.
Usai menerima penghargaan, Rudi menjelaskan selain melakukan penuntutan, fungsi kejaksaan ialah pelayanan hukum. Rudi mengatakan pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov Jakarta maupun BUMD yang berada di bawah Pemprov Jakarta.
"Penghargaan yang kita raih, yaitu berdasarkan Prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 berupa 147 Surat Kuasa Khusus (SKK)," ujar Rudi usai mengikuti upacara di kawasan Monas, Sabtu, 22 Juni 2024.
Rudi mengatakan dari ratusan SKK tersebut, satu sudah menemui titik terang, yakni kasus Hotel Novotel di Cikini, berupa penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya. Nilai perolehannya sebesar Rp645 miliar yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Rudi mengatakan sinergisitas antara Kejati dan Pemprov Jakarta akan dilaksanakan sebaik mungkin. Salah satu dengan membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Ke depannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum. Kami juga akan mendampingi Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim piatu,” kata Rudi.
Jakarta:
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi salah satu instansi yang mendapat penghargaan dari
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-497 Jakarta. Penghargaan ini diberikan langsung PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan DKI Jakarta Rudi Margono.
Usai menerima penghargaan, Rudi menjelaskan selain melakukan penuntutan, fungsi kejaksaan ialah pelayanan hukum. Rudi mengatakan pihaknya mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov Jakarta maupun BUMD yang berada di bawah Pemprov Jakarta.
"Penghargaan yang kita raih, yaitu berdasarkan Prestasi layanan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kepada Dinas/ Badan/ BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023/ 2024 berupa 147 Surat Kuasa Khusus (SKK)," ujar Rudi usai mengikuti upacara di kawasan Monas, Sabtu, 22 Juni 2024.
Rudi mengatakan dari ratusan SKK tersebut, satu sudah menemui titik terang, yakni kasus Hotel Novotel di Cikini, berupa penyelesaian pengembalian aset milik Perumda Sarana Jaya. Nilai perolehannya sebesar Rp645 miliar yang sekarang sepenuhnya sudah menjadi milik Perumda Sarana Jaya beserta pengelolaannya.
Rudi mengatakan sinergisitas antara Kejati dan Pemprov Jakarta akan dilaksanakan sebaik mungkin. Salah satu dengan membangun kantor pengacara negara yang berada di kawasan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
“Ke depannya kami selalu berusaha dan tentunya sinergi terkait pendampingan hukum. Kami juga akan mendampingi Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial dalam penerbitan akta kelahiran bagi anak-anak yatim piatu,” kata Rudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)