Jakarta: Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kediaman terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Aset itu diduga safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Aset itu tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. Tercatat, dia hanya memiliki delapan tanah dan bangunan di Bekasi, dan Bandar Lampung senilai Rp10,4 miliar.
Dalam LHKPN miliknya, Firli tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp1,7 miliar. Alat transportasi miliknya yakni motor Honda Vario, motor Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturer, mobil Toyota Camry 2.5 AT, dan mobil Toyota LC 200 AT.
Selain itu, Firli mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar. Total aset miliknya mencapai Rp22,8 miliar.
Dari data itu, tidak tercatatkan rumah yang berada di Jalan Kertanegara 46 maupun di Jakarta Selatan. Padahal, semua aset penyelenggara negara maupun istri, dan anaknya harus dilaporkan dalam LHKPN.
KPK buka suara terkait penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga Antikorupsi menghormati proses yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali mengaku mengetahui giat dari pemberitaan media massa. Selain itu, ia hanya merespons penggeledahan kediaman Firli di Bekasi. Ali tak menyinggung soal penggeledahan yang juga dilakukan di safe house milik Firli di kawasan Jakarta Selatan.
Jakarta: Polda Metro Jaya menggeledah sebuah kediaman terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Aset itu diduga
safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri.
Aset itu tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli. Tercatat, dia hanya memiliki delapan tanah dan bangunan di Bekasi, dan Bandar Lampung senilai Rp10,4 miliar.
Dalam
LHKPN miliknya, Firli tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp1,7 miliar. Alat transportasi miliknya yakni motor Honda Vario, motor Yamaha N-Max, mobil Toyota Innova Venturer, mobil Toyota Camry 2.5 AT, dan mobil Toyota LC 200 AT.
Selain itu, Firli mencatatkan kepemilikan kas dan setara kas senilai Rp10,6 miliar. Total aset miliknya mencapai Rp22,8 miliar.
Dari data itu, tidak tercatatkan rumah yang berada di Jalan Kertanegara 46 maupun di Jakarta Selatan. Padahal, semua aset penyelenggara negara maupun istri, dan anaknya harus dilaporkan dalam LHKPN.
KPK buka suara terkait penggeledahan rumah Ketua KPK Firli Bahuri. Lembaga Antikorupsi menghormati proses yang dilakukan penyidik
Polda Metro Jaya.
"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Oktober 2023.
Ali mengaku mengetahui giat dari pemberitaan media massa. Selain itu, ia hanya merespons penggeledahan kediaman Firli di Bekasi. Ali tak menyinggung soal penggeledahan yang juga dilakukan di safe house milik Firli di kawasan Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)