Penggeledahan rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta. (Medcom.id/Siti Yona)
Penggeledahan rumah di Kertanegara Nomor 46, Jakarta. (Medcom.id/Siti Yona)

5 Situasi soal Rumah Singgah Firli di Kertanegara 46

M Rodhi Aulia • 28 Oktober 2023 14:01
Jakarta: Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menjadi sorotan luas. Rumah berkaitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri ini digeledah kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
 
Berikut sejumlah hal terkait rumah tersebut:

1. Rumah Singgah Firli

Rumah yang terletak di kawasan elite ini menjadi tempat singgah Ketua KPK Firli Bahuri jika merasa lelah bekerja di Jakarta. Firli menyewa rumah tersebut.
 
"Untuk rehat saja, istirahat, bukan punya Pak Firli," kata Pengacara Firli, Ian Iskandar kepada wartawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Ian menerangkan Firli memiliki rumah di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jarak rumah ke Kantor KPK di Jakarta dinilai cukup jauh.
 
"Itu sewa kalau beliau ke Jakarta, mau rehat istirahat, karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan," ujar Ian.
 
Dalam kesempatan terpisah, Ian menyatakan rumah tersebut dibiayai dari kantong pribadi Firli. Nilai sewanya diklaim tidak mencapai ratusan juta per tahun.
 
Baca juga: Rumahnya Disewa Firli jadi Safe House, Pemilik Kena Imbas Diperiksa Polisi
 

2. Tidak Diketahui Kolega

Keberadaan rumah singgah ternyata tidak diketahui kolega Firli sesama pimpinan KPK. Di antaranya Wakil Ketua Nurul Ghufron.
 
Iya mengaku tidak mendapatkan cerita bahwa Firli memiliki rumah singgah meski disebut berstatus sewa. Ia juga enggan mengomentari lebih lanjut terkait rumah tersebut.
 
"Saya tidak tahu," ujar Nurul Ghufron.
 
Ia hanya menegaskan KPK saat ini tidak memiliki safe house yang dimaknai sebagai rumah aman resmi dikelola KPK. Ia juga tidak mengetahui status rumah Kertanegara 46.

3. Diduga Tempat Pertemuan Terlarang

Pengacara SYL, Arianto menyebutkan rumah tersebut pernah menjadi tempat pertemuan kliennya dengan Firli Bahuri. Jika saat itu SYL sudah menjadi pihak berperkara di KPK, mutlak menjadi pertemuan terlarang. 
 
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada wartawan, Kamis 25 Oktober 2023.

4. Didatangi Rombongan dengan Pengawalan

Seorang tetangga, NR, mengaku beberapa kali melihat rombongan dengan pengawalan masuk ke dalam rumah tersebut. Mereka masuk dan langsung menutup pagar dengan rapat.
 
"Sepuluh menit keluar lagi dengan pengawalan lalu pergi. Lumayan seringlah rombongan (ke dalam)," kata NR kepada wartawan, Kamis 25 Oktober 2023.


5. Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Rumah

Polda Metro Jaya memeriksa pemilik Rumah Kertanegara 46 sebagai saksi pada Jumat 27 Oktober 2023. Polda hanya mengungkapkan pemilik berinisial E tanpa menyebut latar belakang dan detailnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan