Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memakai baju daerah/Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memakai baju daerah/Medcom.id/Candra Yuri

Tersandung Etik, Partisipasi Nurul Ghufron sebagai Capim KPK Dikritik

Candra Yuri Nuralam • 17 Juli 2024 09:54
Jakarta: Keputusan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyalonkan diri kembali, sebagai calon pimpinan (capim) Lembaga Antirasuah dikritik. Karena, Ghufron masih terseret skandal etik. 
 
“Saya tidak kaget ketika Nurul Ghufron mencalonkan diri kembali meskipun saat ini sedang terjerat kasus kode etik di Dewas KPK, semakin menjelaskan kualitas dirinya yang sama sekali tidak memberikan contoh teladan bagi para pegawai KPK,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
 
Menurut Praswad, Ghufron seharusnya menunggu keputusan sidang etik sebelum menyalonkan diri kembali. Dia menyontohkan Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yang enggan kembali maju sebagai capim, karena merasa bertanggung jawab atas polemik di KPK.

“Menurut kami Nawawi lebih tahu diri, meskipun dia lebih minim catatan etiknya tetapi tetap sadar dan merasa gagal selama menjadi pimpinan KPK pada periode lima tahun terakhir ini, Nawawi tidak mencalonkan diri kembali,” ucap Ghufron.
 
Praswad mengamini Ghufron belum mendapatkan vonis etik saat dia mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Tapi, kasusnya masih berjalan.
 
Baca: Pansel Harus Berani Coret Capim KPK yang Bermasalah

“Pertanyaannya, dengan catatan etik yang luar biasa, apakah pansel akan meloloskan Nurul Ghufron? Apabila pelanggar kode etik lolos, berarti memang Pansel tidak berfungsi dan hanya sekadar formalitas belaka,” ujar Ghufron.
 
Karenanya, IM57+ Institute mendorong pansel capim KPK melakukan penelusuran rekam jejak dengan teliti. Calon komisioner bermasalah diminta didepak agar tidak ada lagi Firli Bahuri kedua di Lembaga Antirasuah.
 
“Ini menjadi penting untuk menunjukan kredibilitas Pansel. Tidak boleh lagi ada calon-calon pimpinan seperi Firli Bahuri yang memiliki catatan rekam jejak yang buruk lolos menjadi pimpinan KPK, bahkan menjadi Ketua KPK,” ucap Praswad.
 
Sebanyak dua Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak menyatakan maju lagi sebagai capim Lembaga Antirasuah. Lalu, ada juga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan yang juga mendaftar dalam seleksi itu.
 
“Saya barusan juga komunikasi sama teman-teman humas. Bahwa ini saya daftar, saya daftar buat pimpinan nih,” kata Pahala dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
 
Pahala mengaku sedikit kurang percaya diri dengan pendaftarannya. Namun, dia mengaku harus maju sebagai capim untuk memperbaiki sejumlah masalah yang kini menerpa instansinya.
 
Pahala juga mengaku mau daftar karena sudah lama bergabung dengan KPK. Dia mengaku memahami kebutuhan instansinya untuk pemberantasan korupsi di masa depan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan