“Pada 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, dilansir dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 9 Juli 2024.
Djuhandhani menyebut tujuh tersangka ditahan dalam kasus ini. Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) berinisial K dan W masih dalam pengejaran.
Baca juga: Polri Ungkap Kasus Judi Online dan Pornografi Sindikat Taiwan, 7 Orang Ditangkap |
Seluruh tersangka ini merupakan bagian dari sindikat judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K dan W. keduanya kini berstatus buron.
Ketujuh tersangka diketahui ditangkap di enam lokasi berbeda, yaitu di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Petugas menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 14 unit handphone, dua laptop, kemudian 16 perlengkapan live streaming,” ujar Djuhandhani. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id