Jakarta: Polri membongkar kasus judi online dan pornografi yang melibatkan sindikat internasional dari Taiwan. Omzet bisnis haram ini ditaksir mencapai Rp500 miliar dalam 3 bulan.
“Pada 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, dilansir dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 9 Juli 2024.
Djuhandhani menyebut tujuh tersangka ditahan dalam kasus ini. Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) berinisial K dan W masih dalam pengejaran.
Seluruh tersangka ini merupakan bagian dari sindikat judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K dan W. keduanya kini berstatus buron.
Ketujuh tersangka diketahui ditangkap di enam lokasi berbeda, yaitu di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Petugas menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 14 unit handphone, dua laptop, kemudian 16 perlengkapan live streaming,” ujar Djuhandhani. (Zein Zahiratul Fauziyyah)
Jakarta: Polri membongkar kasus
judi online dan
pornografi yang melibatkan sindikat internasional dari Taiwan. Omzet bisnis haram ini ditaksir mencapai Rp500 miliar dalam 3 bulan.
“Pada 24 Juni telah berhasil mengungkap tindak pidana perjudian online dan pornografi sindikat internasional jaringan Taiwan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, dilansir dari Metro Pagi Primetime di Metro TV, Selasa, 9 Juli 2024.
Djuhandhani menyebut tujuh tersangka ditahan dalam kasus ini. Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) berinisial K dan W masih dalam pengejaran.
Seluruh tersangka ini merupakan bagian dari sindikat judi internasional yang dipimpin oleh warga negara Taiwan berinisial K dan W. keduanya kini berstatus buron.
Ketujuh tersangka diketahui ditangkap di enam lokasi berbeda, yaitu di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Selatan. Petugas menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah 14 unit handphone, dua laptop, kemudian 16 perlengkapan live streaming,” ujar Djuhandhani.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)