Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Medcom.id/Candra.

KPK Hanya Memproses Otak Pungli Rutan

Candra Yuri Nuralam • 30 Januari 2024 08:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tida semua pihak yang terlibat pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) lembaga antirasuah diusut. Lembaga antikorupsi itu hanya mengusut otak pungli.
 
“Kita hanya mengklasterkan pada intelektual dader (pelaku intelektual), tidak kepada pihak-pihak yang mungkin hanya menerima karena menjadi bagian (dari pungli),” kata Wakil Ketua KPK Ghufron di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.
 
Ghufron membeberkan alasan hanya memproses otak praktik pungli di rutan KPK. Sebab, tidak semua pegawai terseret skandal ini berperan sama.

“Ada yang kemudian dia sesungguhnya tidak melakukan apa-apa, tapi, mengetahui sistemnya begitu,” ungkap dia.
 
Baca juga: Beda Cara Tangani Pungli Rutan KPK Dulu dan Kini

Ghufron menjelaskan sebagian pegawai hanya menjalankan sistem pungli karena sudah terlanjur ada. Beberapa bahkan harus mengikutinya karena rekan kerja lainnya melakukan hal tersebut.
 
“Dan kemudian melanjutkan yang sudah terjadi,” ujar Ghufron.
 
KPK sudah menaikkan kasus pungli rutan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil ekspose pimpinan dan pejabat terkait di Lembaga Antirasuah. Sudah ada tersangka yang ditentukan.
 
KPK sebelumnya ragu atas kewenangannya dalam kasus pungli di rutan. Namun, sejumlah saksi ahli menyatakan Lembaga Antirasuah bisa menangani perkara itu sampai ke tahap persidangan.
 
Di sisi lain, Dewas KPK tengah menyidangkan pegawai terseret pungli rutan. Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal tersebut. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
 
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan