Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan 11 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). Operasi senyap ini terkait rasuah dalam proyek pembangunan jalan.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 November 2023.
Kesebelas orang yang terjaring OTT itu sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta. Sebagian merupakan pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
"Sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan BBPJN Kaltim merupakan unit pelaksana teknis pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugas instansi itu, yakni mengurus pembangunan jalan nasional di sana.
Sejumlah uang juga ditemukan dalam penangkapan tersebut. Jumlahnya masih dalam perhitungan, dan belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.
KPK meminta masyarakat bersabar. Informasi mendalam akan dipaparkan melalui konferensi pers setelah 1x24 jam dari waktu awal penangkapan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menangkap tangan 11 orang di Kalimantan Timur (Kaltim). Operasi senyap ini terkait
rasuah dalam proyek pembangunan jalan.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 November 2023.
Kesebelas orang yang terjaring
OTT itu sudah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta. Sebagian merupakan pejabat di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
"Sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 November 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan BBPJN Kaltim merupakan unit pelaksana teknis pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tugas instansi itu, yakni mengurus pembangunan jalan nasional di sana.
Sejumlah uang juga ditemukan dalam penangkapan tersebut. Jumlahnya masih dalam perhitungan, dan belum bisa dipaparkan ke publik saat ini.
KPK meminta masyarakat bersabar. Informasi mendalam akan dipaparkan melalui konferensi pers setelah 1x24 jam dari waktu awal penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)