Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri
Wakil Ketua KPK Nurul Gufron. Foto: Medcom.id/Candra Yuri

Ingatkan Bahaya Jual Beli Jabatan, KPK: Tidak Ada Keuntungan dari Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 30 Juli 2024 08:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan ceramah untuk mengingatkan sejumlah pejabat di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk tidak melakukan tindakan koruptif. Sebab, kelakuan kotor itu tidak memberikan keuntungan.
 
“Lewat materi hari ini dapat memahami dan menyadari bahwa korupsi tidak ada untungnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Juli 2024.
 
Ghufron menjelaskan korupsi kerap menjadi jalan pintas untuk mendapatkan jabatan dengan metode jual beli kursi. Cara itu dinilai bukan solusi karena hanya menggerus integritas penyelenggara negara dan tidak akan meningkatkan mutu instansi.

“Ini dimulai dari rekrutmen jabatan bapak atau ibu di lembaga masing-masing. Penentuannya jabatan harus didasarkan kapasitas, intelektualitas, dan pengalaman,” ujar Ghufron.
 
Jual beli jabatan diyakini cuma merusak instansi karena penyelenggara negara yang menyuap harus mencari modal balik usai dilantik. Orang itu, kata Ghufron, tidak akan memikirkan kemajuan instansinya karena duitnya sudah habis lebih dulu.
 
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan SKIPI, KPK Periksa 2 Saksi

 
Atas dasar itu, KPK mengingatkan seluruh pejabat di Lemhanas tidak melakukan korupsi apalagi di sektor mutasi pejabat. Sebab, kata Ghufron, integritas penyelenggara negara sejalan lurus dengan popularitas lembaga.
 
“Integritas dan komitmen program antikorupsi harus dibangun dan diawali dari puncak instansi,” ucap Ghufron.
 
Pimpinan tertinggi harus menjadi contoh antikorupsi. KPK berharap tidak lagi ada pemimpin instansi yang meminta upeti untuk memutasi bawahannya.
 
“Tunjukkan rasa kepemilikan program antikorupsi dan tanggung jawab pimpinan serta secara jelas menyuarakan tidak ada toleransi bagi korupsi!” tegas Ghufron.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan