Jakarta: Polisi membebaskan sembilan orang yang ditangkap karena diduga mengatur skor pertandingan sepak bola tim Kalteng Putra melawan Persela Lamongan. Petugas tidak menemukan adanya match fixing.
“Belum dapat dibuktikan, para pihak yang telah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi dapat melanjutkan aktivitasnya kembali,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Hendra mengeklaim pihaknya juga telah memeriksa perwakilan internal Kalteng Putra. Termasuk, pihak penyelenggara pertandingan.
“Melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap official klub Kalteng Putra dan penyelenggara pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan,” ujar Hendra.
Meski tidak ditemukan praktik kotor, menurut Hendra, tim tetap menangkap dan memeriksa sejumlah orang berdasarkan laporan masyarakat terkait match fixing. Satgas Antimafia Bola perlu memonitor langsung karena kedua klub berada di zona degradasi.
“Berdasarkan pemantauan track record perangkat yang memimpin pertandingan sepak bola bahwa dirasa perlu untuk Satgas Pusat Antimafia Bola bersama Satgas Wilayah Antimafia Bola Polda Kalteng, untuk melaksanakan giat monitoring langsung pelaksanaan pertandingan di Stadion Tuah Paho Kota Palangkaraya,” pungkasnya.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menangkap sembilan orang di Kalimantan Tengah. Mereka yang diamankan diduga terlibat pengaturan skor di Liga 1 dalam pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan.
Sembilan orang yang ditangkap yakni Ikhsan Prasetya Jati (wasit), Muchlish (asisten wasit 1), Karnedi (asisten wasit 2), Dodi Setia P (wasit cadangan), Jerry Elly (inspektur wasit), Fani Adi Nugroho (komisi pertandingan), Khairul Fahmi (Bendahara Kalteng Putra), Febri Agung (bendahara panpel), dan Hamzin (LO).
Jakarta: Polisi membebaskan sembilan orang yang ditangkap karena diduga mengatur skor pertandingan sepak bola tim Kalteng Putra melawan Persela Lamongan. Petugas tidak menemukan adanya
match fixing.
“Belum dapat dibuktikan, para pihak yang telah dilaksanakan pemeriksaan dan klarifikasi dapat melanjutkan aktivitasnya kembali,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2019.
Hendra mengeklaim pihaknya juga telah memeriksa perwakilan internal Kalteng Putra. Termasuk, pihak penyelenggara pertandingan.
“Melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap
official klub Kalteng Putra dan penyelenggara pertandingan antara Kalteng Putra vs Persela Lamongan,” ujar Hendra.
Meski tidak ditemukan praktik kotor, menurut Hendra, tim tetap
menangkap dan memeriksa sejumlah orang berdasarkan laporan masyarakat terkait
match fixing. Satgas Antimafia Bola perlu memonitor langsung karena kedua klub berada di zona degradasi.
“Berdasarkan pemantauan
track record perangkat yang memimpin pertandingan sepak bola bahwa dirasa perlu untuk Satgas Pusat Antimafia Bola bersama Satgas Wilayah Antimafia Bola Polda Kalteng, untuk melaksanakan giat monitoring langsung pelaksanaan pertandingan di Stadion Tuah Paho Kota Palangkaraya,” pungkasnya.
Satgas Antimafia Bola sebelumnya menangkap sembilan orang di Kalimantan Tengah. Mereka yang diamankan diduga terlibat pengaturan skor di Liga 1 dalam pertandingan Kalteng Putra melawan Persela Lamongan.
Sembilan orang yang ditangkap yakni Ikhsan Prasetya Jati (wasit), Muchlish (asisten wasit 1), Karnedi (asisten wasit 2), Dodi Setia P (wasit cadangan), Jerry Elly (inspektur wasit), Fani Adi Nugroho (komisi pertandingan), Khairul Fahmi (Bendahara Kalteng Putra), Febri Agung (bendahara panpel), dan Hamzin (LO).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)