Tersangka Rizieq Shihab. MI/Andri Widiyanto
Tersangka Rizieq Shihab. MI/Andri Widiyanto

Rizieq Mengaku Dilayani dengan Baik di Rutan Mabes Polri

Candra Yuri Nuralam • 17 Juni 2021 12:10
Jakarta: Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku diperlakukan dengan baik selama ditahan di Rutan Mabes Polri. Rizieq menyampaikan terima kasih kepada Korps Bhayangkara yang telah merawatnya dengan baik selama ditahan.
 
"Saya dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Kapolri dan seluruh jajarannya, khususnya segenap pimpinan dan petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, yang selama ini telah memperlakukan kami di Rutan Mabes Polri dengan sangat baik," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 Juni 2021.
 
Rizieq memastikan tak ada perlakuan tidak menyenangkan selama menjadi tahanan. Dia mengaku semua kebutuhannya dipenuhi oleh Polri.

(Baca: Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara)
 
"Bahkan saya telah diberi kesempatan menyelesaikan program S3 saya, sehingga dapat mengikuti ujian disertasi PhD saya dengan lancar di Rutan Mabes Polri," tutur Rizieq.
 
Rizieq ditahan di Rutan Mabes Polri sejak `13 Desember 2020. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah tempat dan kasus tes swab.
 
Saat ini, Rizieq tengah menjalani persidangan di PN Jakarta Timur. Dia dituntut 2 tahun penjara terkait kerumunan acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.
 
Rizieq juga dituntut hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider tiga bulan terkait kerumunan di Megamendung, Jawa Barat. Rizieq juga dituntut 6 tahun penjara terkait perkara tes swab Rumah Sakit UMMI Bogor, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan