Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua sedan BMW tipe 520i terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kedua mobil itu disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro.
"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, di Kantor Kejagung Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Kedua mobil masing-masing berwarna putih (B 1136 SAQ) dan hitam (B 1347 SAO). Kedua mobil telah terparkir di halaman Gedung Bundar Jampidsus.
Penyidik menyita kedua mobil tersebut setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kediaman Teddy, Jimmy Tjokrosaputro, dan kantor PT Rimo Internasional Lestari. Kedua mobil tersebut atas nama PT Rimo.
Baca: Heru Hidayat-Sonny Widjaja Sempat Ketemu Bahas Investasi ASABRI
Teddy dan Jimmy adalah adik dari terdakwa perkara ASABRI sekaligus terpidana kasus megakorupsi Asuransi Jiwasraya Benny Tjokorsaputro. Kejagung saat ini belum menjerat Jimmy. Namun, tak menutup kemungkinan penggeledahan yang dilakukan penyidik dapat menyasar saksi.
Teddy yang menjabat sebagai Presiden Direktur Rimo International merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia dijerat atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bersama Benny. Kasus megakorupsi ASABRI merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Jakarta:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua sedan BMW tipe 520i terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kedua mobil itu disita dari tersangka Teddy Tjokrosaputro.
"Sita dua mobil milik Teddy Tjokro, disita dari kediamannya," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Supardi, di Kantor Kejagung Jakarta, Senin, 13 September 2021.
Kedua mobil masing-masing berwarna putih (B 1136 SAQ) dan hitam (B 1347 SAO). Kedua mobil telah terparkir di halaman Gedung Bundar Jampidsus.
Penyidik menyita kedua mobil tersebut setelah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kediaman Teddy, Jimmy Tjokrosaputro, dan kantor PT Rimo Internasional Lestari. Kedua mobil tersebut atas nama PT Rimo.
Baca:
Heru Hidayat-Sonny Widjaja Sempat Ketemu Bahas Investasi ASABRI
Teddy dan Jimmy adalah adik dari terdakwa perkara
ASABRI sekaligus terpidana kasus megakorupsi Asuransi Jiwasraya Benny Tjokorsaputro. Kejagung saat ini belum menjerat Jimmy. Namun, tak menutup kemungkinan penggeledahan yang dilakukan penyidik dapat menyasar saksi.
Teddy yang menjabat sebagai Presiden Direktur Rimo International merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia dijerat atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang dilakukan bersama Benny. Kasus megakorupsi ASABRI merugikan keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)