Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra.

Kepala Sekolah SMKN 7 Tangsel Diminta Jelaskan Korupsi Pengadaan Tanah

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2021 13:40
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) Aceng Haruji pada Selasa, 23 November 2021. Dia diminta menjelaskan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel.
 
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima oleh berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 November 2021.
 
Baca: Penerima Uang Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel Diminta Kooperatif

Ali enggan memerinci lebih jauh total uang hasil korupsi dalam kasus ini. Dia irit bicara demi menjaga kerahasian proses penyidikan.
 
Lembaga Antikorupsi juga memeriksa Notaris Suningsih kemarin. Hal serupa dikorek dari Suningsih.
 
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum membeberkan nama tersangka. Hal tersebut bakal dilakukan bersamaan dengan penahanan tersangka.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan