Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK. Medcom.id/Candra
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK. Medcom.id/Candra

Usut Kasus Suap di Lamteng, KPK Periksa Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 22 November 2021 12:52
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah (Lamteng).
 
Pantauan Medcom.id, Azis tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.18 WIB, Senin, 22 November 2021. Dia mengenakan baju merah dengan balutan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan diborgol.
 
Azis enggan berkomentar terkait pemeriksaannya hari ini. Dia memilih tutup mulut dan langsung masuk ke ruang tahanan KPK.

Azis Syamsuddin menjadi tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lamteng. Azis diduga mencoba menghubungi mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan dirinya di KPK.
 
Robin meminta uang ke Azis untuk membantu menutup perkara di KPK. Robin dibantu pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
 
Baca: KPK Masih Kurang Bukti Jerat Azis Syamsuddin di Kasus DAK Lamteng
 
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang. Duit itu diberikan tiga kali sebesar USD100 ribu, SGD17.600, dan SGD140.500.
 
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan ke Robin. Robin dan Maskur diduga telah menerima Rp3,1 miliar dari Azis. Kesepakatan awalnya, Azis harus memberikan Rp4 miliar untuk menutup kasus.
 
Azis disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf  a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan