Jakarta: RS Polri Kramat Jati bakal mengidentifkasi 41 jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang. Proses identifikasi menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).
"Tim DVI akan melaksanakan tugas melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021.
DVI merupakan metode identifikasi yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik. Sehingga butuh serangkaian proses khusus.
Identifikasi DVI dengan cara membandingkan data antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian. Data ini didapat dari pihak keluarga inti korban. Tiga parameter primer dalam proses DVI, yakni sidik jari, gigi, dan DNA.
Data tersebut lalu disandingkan dengan data postmortem yang merupakan data setelah kematian. Data ini didapat tim dokter dari jasad korban dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik.
Sebanyak 41 jenazah narapidana Lapas Klas 1 Tangerang yang tewas terbakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Puluhan jenazah dibawa tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Dibawa untuk proses identifikasi," kata Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi saat dikonfirmasi, Rabu 8 September 2021.
Asep mengatakan pihaknya membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga korban guna proses identifikasi. Pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban.
Kemudian, pihak keluarga diminta menyerahkan DNA untuk dicocokkan dengan jenazah. "Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," ujarnya.
Hasil identifikasi akan disampaikan Mabes Polri di RS Polri. Setelah teridentifikasi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 73 lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
(Baca: Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: RS Polri Kramat Jati bakal mengidentifkasi 41 jenazah korban kebakaran
Lapas Klas I Tangerang. Proses identifikasi menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI).
"Tim DVI akan melaksanakan tugas melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas)
Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu, 8 September 2021.
DVI merupakan metode identifikasi yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik. Sehingga butuh serangkaian proses khusus.
Identifikasi DVI dengan cara membandingkan data antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian. Data ini didapat dari pihak keluarga inti korban. Tiga parameter primer dalam proses DVI, yakni sidik jari, gigi, dan DNA.
Data tersebut lalu disandingkan dengan data postmortem yang merupakan data setelah kematian. Data ini didapat tim dokter dari jasad korban dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik.
Sebanyak 41 jenazah narapidana Lapas Klas 1 Tangerang yang tewas terbakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Puluhan jenazah dibawa tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.
"Dibawa untuk proses identifikasi," kata Kepala Subdirektorat Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi saat dikonfirmasi, Rabu 8 September 2021.
Asep mengatakan pihaknya membutuhkan data antemortem dari pihak keluarga korban guna proses identifikasi. Pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban.
Kemudian, pihak keluarga diminta menyerahkan DNA untuk dicocokkan dengan jenazah. "Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," ujarnya.
Hasil identifikasi akan disampaikan Mabes Polri di RS Polri. Setelah teridentifikasi, jenazah korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang terbakar sekitar pukul 01.45 WIB pada Rabu, 8 September 2021. Api berhasil dipadamkan pukul 03.00 WIB.
Sebanyak 41 orang narapidana yang berada di blok C2 tewas. Sementara itu, delapan di antaranya mengalami luka bakar dan 73 lainnya luka ringan.
Korban luka bakar dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Sedangkan, 72 warga binaan luka ringan dirawat di Poliklinik Lapas Klas 1 Tangerang.
Penyebab kebakaran tengah diselidiki. Dugaan sementara karena korsleting listrik.
(Baca:
Keluarga Korban Kebakaran Mulai Mendatangi Posko Lapas Klas 1 Tangerang)
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan
Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)