Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Ilustrasi persidangan di TIpikor. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Mencatut Nama Hakim, Makelar Perkara Minta Uang ke Kubu Juliari

Candra Yuri Nuralam • 31 Mei 2021 15:27
Jakarta: Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) sempat ditunda selama tiga jam. Hakim mengungkapkan makelar perkara mencoba meminta 'hadiah' kepada kubu mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
 
"Kami juga mendapatkan informasi bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan majelis hakim meminta sesuatu ke tim penasihat hukum saudara (Juliari)," kata Hakim Ketua Muhammad Damis di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 31 Mei 2021.
 
Damis meminta kubu Juliari tidak meladeni permintaan itu. Kubu Juliari juga diminta melapor bila permintaan dirasa bagian dari pemerasan.

(Baca: Perusahaan Penyedia Bansos Mesti Serahkan Rp765 Juta Buat Juliari)
 
"Saya ingatkan bahwa dari awal saya minta bantuan baik dari penuntut umum dan penasihat hukum agar tidak melayani jika ada permintaan yang semacam itu," tegas Damis.
 
Damis juga mengingatkan hakim anggota tidak mencoba melobi Juliari. Imbauan itu juga ditegaskan untuk pejabat lain dalam lingkungan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
 
"Dari awal sudah saya sampaikan bahwa bagi saya yang beragama Islam, penyuap dan pemberi suap kemudian di hari kiamat tempatnya hanya di neraka," tegas Damis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan