Kejaksaan Agung. Foto: MI
Kejaksaan Agung. Foto: MI

Kejagung Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Sejumlah Kementerian

Achmad Zulfikar Fazli • 05 Juli 2023 17:42
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Proses penyidikan harus transparan.
 
Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formak), Adit, mengatakan Kejagung harus bertindak cepat dan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Dengan mengungkap fakta-fakta secara transparan, negara dan masyarakat akan mengetahui sejauh mana dampak kerugian dan aliran dana korupsi yang terjadi.
 
"Kasus ini harus diusut hingga akar-akarnya, tanpa adanya campur tangan politik yang memanfaatkan sistem hukum," ujar Adit, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

Dia menduga kasus korupsi yang terjadi di Kominfo melibatkan banyak pihak. Para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diminta membuka transparan dan mengungkap semua pihak yang terlibat di dalamnya. 
 
Dia menilai pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo, juga perlu dilakukan meskipun tidak terkait langsung dengan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Kominfo.
 
Pemeriksaan Dito berkaitan dengan keterangan Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, yang menyebutkan ada penyerahan uang senilai Rp119 miliar kepada sejumlah pihak terkait penyelesaian kasus BTS. 
 
Transaksi tersebut terjadi sebelum Dito menjabat sebagai Menpora, atau saat masih menjadi staf Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga dan Dito memiliki hubungan yang erat sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), sayap organisasi Golkar.
 
Baca Juga: Kejagung Didesak Tak Tebang Pilih Usut Dugaan Korupsi di Kementerian

Di samping itu, dia mendorong Kejagung memeriksa pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama periode 2016-2022. Salah satu pejabat yang perlu diperiksa adalah Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. 
 
"Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan berani dalam memberantas korupsi di Indonesia. Para pelaku pencurian uang rakyat harus ditangkap dan diadili, sehingga manfaat uang negara dapat dirasakan seluruh masyarakat, bukan hanya segelintir orang yang memanfaatkannya," ucap dia.
 
Menurut dia, sudah ada tiga konstruksi hukum yang mengindikasikan keterlibatan Airlangga dalam kasus ini. Konstruksi hukum tersebut telah diserahkan ke Kejagung sebagai dasar memanggil dan memeriksa Airlangga Hartarto.
 
"Meskipun namanya telah disebut di berbagai tempat, Kejaksaan Agung belum memanggil, belum meminta keterangan, dan belum memeriksa Airlangga Hartarto. Hal ini menimbulkan kecurigaan Kejaksaan Agung terlibat dalam melindungi Airlangga Hartarto," ujar dia.
 
Untuk menghindari kecurigaan tersebut, dia meminta Kejaksaan Agung harus mengambil tindakan tegas. Kejagung harus menjalankan tugasnya secara independen dan transparan dalam penanganan kasus korupsi.
 
"Kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum sangat penting untuk menciptakan negara yang bersih dari korupsi dan menjaga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan