Ilustrasi. Foto: Media Center Haji Kemenag 2022
Ilustrasi. Foto: Media Center Haji Kemenag 2022

Upaya Firli Benahi Pengelolaan Dana Haji Didukung Jemaah

Candra Yuri Nuralam • 28 Februari 2023 23:49
Jakarta: Upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenahi pengelolaan dana haji mendapatkan dukungan dari jemaah. Pentolan Lembaga Antirasuah itu dinilai berjasa mengurangi kenaikan biaya ibadah di Arab Saudi itu.
 
"Harus dibenahi dulu tata kelola biaya hajinya, kata Pak Firli negara rugi 160 miliar, itu haji 2019, bagaimana dengan tahun sebelumnya? Ini dululah yang diperbaiki," kata calon jemaah haji asal Situbondo Adam Syafiudin melalui keterangan tertulis, Selasa, 28 Februari 2023.
 
Pemerintah dan DPR menyepakati biaya haji sebesar Rp49,8 juta. Angka itu dinilai disetujui atas pertimbangan kajian dari KPK.

KPK diketahui menghitung sejumlah biaya keberangkatan satu-satu. Salah satunya yakni biaya penerbangan.
 
"Apa perlu dilelang secara terbuka sehingga maskapai luar pun boleh ambil bagian dalam penyelenggaraan Haji Indonesia untuk menekan biaya haji," ucap Adam.
 
Upaya Firli membenahi biaya haji juga dinilai sebagai pemberantasan korupsi. Jika tidak dikaji, celah kotor berupa peningkatan harga diyakini terbuka.
 
"Enggak boleh ada dana haji yang dikorupsi atau di-mark up satu rupiah pun, jangan macam-macam dengan dana umat. Negara harus hadir untuk rakyatnya," ujar Adam.

Baca: Tegas! Firli Minta Pejabat Setor LHKPN Sebelum 31 Maret


Calon jemaah haji lainnya, Sugiyanto Khairuddin, menyebut Firli berhasil membuat napas masyarakat menjadi lega. Apalagi, kajian KPK membuat jemaah sebelumnya tak menyiapkan dana lebih banyak untuk menambah biaya.
 
"Jemaah yang sudah lama setoran khawatir tak mampu bayar tambahannya, karena memang besar sekali, maka kami sepakat suarakan ini," kata Sugiyanto.
 
Menurut dia, Firli cocok untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2024. Indonesia diyakini bebas dari korupsi jika dipimpin Ketua KPK itu.
 
"Kami dukung kerja KPK, dari jauh hari kami juga sepakat dukung Ketua KPK maju presiden (pilpres) untuk habisi koruptor," ucap Sugiyanto.
 
Sebelumnya, Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp49,8 juta per jemaah haji reguler. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membeberkan detail dana.
 
“Rata-rata jemaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun," ujar Menag Yaqut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023.
 
Dia mengingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH, kata Yaqut sangat diperlukan. Terutama, memastikan nilai manfaat dana 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan