Jakarta: Kasus dugaan penganiayaan David Ozora (17) saat ini sudah masuk ke pengadilan. AG, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, akan menjalani sidang musyawarah diversi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Musyawarah diversi merupakan penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak terkait. Sehingga, menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif.
Diketahui, PN Jaksel dijadwalkan akan menggelar sidang musyawarah diversi tersebut pada pukul 10.30 WIB, Rabu, 29 Maret 2023. Sidang ini digelar secara tertutup dan dipimpin hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Jelang sidang perdana AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengunggah foto anaknya melalui akun Instagramnya @tidvurberjalan. Dalam unggahan tersebut, tampak foto David Ozora mengenakan kaos dan masker berwarna hitam yang berjalan di sebuah koridor.
Jonathan menuliskan pesan haru dalam caption unggahan tersebut sembari menyematkan kata kata semangat untuk David, karena selama ini anaknya sudah melewati perjuangan panjang untuk bertahan.
“Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya, Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala,” tulis Jonathan melalui akun instagramnya, pagi ini, Rabu, 29 Maret 2023.
Jonathan juga menuliskan bahwa hari ini saatnya perlawanan, yang bersalah akan kalah dan yang teraniaya pasti akan menang.
“Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya,” lanjutnya
Tak lupa, Jonathan juga menulis, jika suatu saat David akan sembuh seperti sedia kala, ia harus menyampaikan hormat dan terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhannya.
“Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun,” pungkasnya
Diketahui, AG merupakan kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David Ozora. AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku oleh polisi. AG berstatus anak berkonflik dengan hukum, bukan tersangka, karena usianya masih di bawah umur.
Saat penganiayaan itu terjadi, AG yang berada di lokasi kejadian hanya menyaksikan David dihajar Mario Dandy hingga tak berdaya. Aksi keji Mario Dandy juga direkam oleh rekannya, Shane Lukas.
AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Kasus dugaan
penganiayaan David Ozora (17) saat ini sudah masuk ke pengadilan. AG, yang berstatus anak berkonflik dengan hukum, akan menjalani sidang
musyawarah diversi di
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Musyawarah diversi merupakan penyelesaian tindak pidana anak melalui konsep dialog antara semua pihak terkait. Sehingga, menjadi suatu pertimbangan yang sangat penting dalam menyelesaikan perkara pidana dalam mengedepankan keadilan restoratif.
Diketahui, PN Jaksel dijadwalkan akan menggelar sidang musyawarah diversi tersebut pada pukul 10.30 WIB, Rabu, 29 Maret 2023. Sidang ini digelar secara tertutup dan dipimpin hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara.
Jelang sidang perdana AG, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengunggah foto anaknya melalui akun Instagramnya @tidvurberjalan. Dalam unggahan tersebut, tampak foto David Ozora mengenakan kaos dan masker berwarna hitam yang berjalan di sebuah koridor.
Jonathan menuliskan pesan haru dalam
caption unggahan tersebut sembari menyematkan kata kata semangat untuk David, karena selama ini anaknya sudah melewati perjuangan panjang untuk bertahan.
“Tubuh cungkringmu ini menyimpan kekuatan besar dan perjuanganmu untuk meraih kembali apa yang kamu pernah punya, Tidak harus semuanya kembali tapi kamu punya kami, utuh seperti sediakala,” tulis Jonathan melalui akun instagramnya, pagi ini, Rabu, 29 Maret 2023.
Jonathan juga menuliskan bahwa hari ini saatnya perlawanan, yang bersalah akan kalah dan yang teraniaya pasti akan menang.
“Hari ini waktunya perlawanan. Kamu pasti menang, seperti sebelumnya. Mereka akan hancur, seperti sebelumnya,” lanjutnya
Tak lupa, Jonathan juga menulis, jika suatu saat David akan sembuh seperti sedia kala, ia harus menyampaikan hormat dan terima kasihnya kepada semua orang yang telah mendoakan kesembuhannya.
“Satu saat kelak kamu sampaikan hormat dan terimakasihmu pada semua yang mendoakanmu, tidak perlu tergesa karena mereka tulus dan setia menantimu. Sampai kapanpun,” pungkasnya
Diketahui, AG merupakan kekasih Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan David Ozora. AG ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku oleh polisi. AG berstatus anak berkonflik dengan hukum, bukan tersangka, karena usianya masih di bawah umur.
Saat penganiayaan itu terjadi, AG yang berada di lokasi kejadian hanya menyaksikan David dihajar Mario Dandy hingga tak berdaya. Aksi keji Mario Dandy juga direkam oleh rekannya, Shane Lukas.
AG dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56, subsider Pasal 353 ayat 2 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)