Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Metro TV
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Metro TV

MAKI Desak Kejagung Buru Pengirim Uang Rp27 Miliar ke Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi BTS

MetroTV • 15 Juli 2023 20:46
Jakarta: Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai Kejaksaan Agung lamban dalam menyelidiki asal uang Rp27 miliar yang dikirimkan Maqdir Ismail selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi bantuan sosial (BTS) Irwan Hermawan. MAKI mendesak Kejagung segera memburu si pengirim uang berinisial S.
 
Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Kejagung seharusnya sudah menyelidiki sejak Maqdir Ismail menyampaikan perihal uang tersebut pada 4 Juli lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bukan setelah penyerahan uang pada 13 Juli.
 
"Baru setelah Pak Maqdir Ismail kemudian dipanggil Senin mundur sampai Kamis baru kemudian melakukan proses-proses untuk mencari rekaman CCTV. Sudah menjadi sangat terlambat dan bisa saja CCTV itu rusak," tututnya dikutip dari program Metro Pagi Primetime di Metro TV, Sabtu, 15 Juli 2023.
 
Baca: Kejagung Gali Inisial S Pemberi Rp27 Miliar ke Maqdir

Boyamin mengatakan, ia belum tahu apakah CCTV tempatnya Pak Maqdir itu rusak atau tidak, psalnya rentang waktu sangat jauh sampai lebih dari hampir delapan hari.

"Itu bisa saja kan gitu karena perjalanan waktu enam hari itu kan bisa saja ada orang dari jarak jauh yang nakal untuk merusak CCTV-nya tempatnya Pak Maqdir. Misalnya kan banyak hal yang kesempatan untuk orang untuk menghilangkan jejak gitu loh," kata Boyamin
 
Boyamin menambahkan, kuncinya memang harus mengejar siapapun yang mengantar uang itu karena orang itu juga mengantarnya diantar mobil dan ada sopirnya.
 
 "Sopirnya juga ketahuan kalau nanti siapa dan Kejaksaan Agung kalau kesulitan itu ya bisa menggandeng Densus 88 lah untuk mencari dua orang sopir dan pengantar," tuturnya.
 
Boyamin berharap Kejagung tidak main-main dalam kasus ini dan segera mengusut tuntas siapa pengirim uang tersebut dan apa motifnya. Ia juga meminta agar Maqdir Ismail kooperatif dalam memberikan informasi kepada penyidik.
 
(Fauzi Pratama Ramadhan)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan