Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading hari ini. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
KPK menduga Andhi menyembunyikan aset haramnya di sana. Barang yang dicari penyidik tidak bisa dirinci saat ini.
"Ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset," ucap Ali.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menggeledah sebuah rumah di wilayah Kelapa Gading hari ini. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Makassar
Andhi Pramono.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
KPK menduga Andhi menyembunyikan aset haramnya di sana. Barang yang dicari penyidik tidak bisa dirinci saat ini.
"Ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset," ucap Ali.
KPK menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah menemukan bukti permulaan yang cukup.
KPK belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait dengan penanganan perkara ini. KPK masih melakukan pencarian alat bukti dalam kasus ini.
Dalam kasus ini, Andhi juga sudah dicegah selama enam bulan. KPK bisa menambah larangan ke luar negeri itu jika dibutuhkan penyidik nanti.
Teranyar, KPK menetapkan Andhi sebagai tersangka dugaan
pencucian uang. Sejumlah bukti mengindikasikan adanya penyembunyian aset.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)