Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto
Mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun/MI/Susanto

Duit Haram Rafael Alun Terus Diselisik

Candra Yuri Nuralam • 15 Juni 2023 07:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Duit panas Rafael masih ditelusuri.
 
"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka (Rafael) yang diduga dari hasil korupsi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
 
Ali enggan memerinci aset atau lokasi uang Rafael yang dicari penyidik. Teranyar, harta mantan pejabat tajir itu dicari hingga ke Manado.

KPK menduga Rafael menggunakan PT Artha Mega Ekadhana (AME) untuk menerima gratifikasi. Perusahaan itu bergerak di bidang konsultasi pajak.
 
Baca: KPK Bidik Aset Rafael Alun di Manado

Rafael merekomendasikan PT AME kepada wajib pajak yang bermasalah. KPK menemukan aliran dana gratifikasi USD90 ribu kepada Rafael dari perusahaan tersebut.
 
KPK sudah menggeledah rumah Rafael. Penyidik menemukan beberapa barang mewah berupa tas, dompet, ikat pinggang, jam tangan, perhiasan, dan uang.
 
Teranyar, Rafael dijadikan tersangka dugaan pencucian uang. Sejumlah barang seperti mobil mewah, motor, rumah, dan indekos miliknya sudah disita penyidik. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan