Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri Audhia Hafiez

KPK: Belum Ada Laporan Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun

Candra Yuri Nuralam • 31 Maret 2023 16:34
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada laporan mengenai artis berinisial R yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Klaim aduan yang ramai dibicarakan tak pernah masuk.
 
"Sejauh ini, setelah kami cek di bagian persuratan belum ada penerimaan laporan dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 31 Maret 2023.
 
Ali mengatakan pihaknya sudah mencari aduan keterlibatan artis berinisial R itu di seluruh saluran yang dimiliki KPK. Pihak yang mengadukan diharapkan melapor ulang jika benar-benar memiliki data.

"Karena pada prinsipnya kami tentu mengapresiasi masyarakat yang berperan dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan setiap dugaan korupsi ke pengaduan KPK," ucap Ali.
 
Baca Juga: KPK Minta Kebingungan Rafael Atas Status Tersangka Disampaikan ke Penyidik

Sebelumnya, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengaku memberikan data terkait keterlibatan artis berinisial R di kasus Rafael Alun. Dia mengeklaim sudah mengadu ke KPK.
 
"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, kita sudah disebutkan di dalam. Ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru (R) yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja Rp 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliunan," ungkap Iskandar Sitorus.
 
KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Pencarian bukti terus dilakukan.
 
"Saat ini tim penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Pemanggilan saksi juga bakal dilakukan. Masyarakat diharapkan memberikan dukungan terhadap penanganan kasus dugaan gratifikasi ini.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan