Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta data pengiriman ore nikel ke Tiongkok dari Bea Cukai. Informasi sangat dibutuhkan guna mendalami kabar adanya ekspor ilegal sebesar 5,3 juta ton.
"Kita lagi minta ke Bea Cukai, yang di Tiongkok itu kita minta per shipment (pengiriman)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Pahala menjelaskan permintaan data pengiriman itu penting. Sebab, kejanggalan ekspor ore nikel ke Tiongkok baru bisa diketahui saat pencocokkan dilakukan.
"Shipment nomor 1 berapa nikelnya, shipment nomor 2, supaya kita jelas ya. 5 juta [ton] kalo periode repot kita, karena itu di pelabuhan mana kita tidak mengerti juga, jadi per shipment aja," ucap Pahala.
KPK juga bakal meminta laporan kepada surveyor ore nikel. Setiap data yang didapat bakal disandingkan guna mencari akar permasalahan.
"Kalau di sini dibilang ada, di sini enggak ada, enggak mungkin. Kan enggak mungkin di Indonesia ekspor nikel, di Tiongkok enggak mengakui," ujar Pahala.
KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.
Namun, negara asal pengirim hanya menggunakan kode. Sandi untuk Indonesia yakni 112.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta data pengiriman ore nikel ke
Tiongkok dari Bea Cukai. Informasi sangat dibutuhkan guna mendalami kabar adanya
ekspor ilegal sebesar 5,3 juta ton.
"Kita lagi minta ke Bea Cukai, yang di Tiongkok itu kita minta per
shipment (pengiriman)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Pahala menjelaskan permintaan data pengiriman itu penting. Sebab, kejanggalan ekspor ore nikel ke Tiongkok baru bisa diketahui saat pencocokkan dilakukan.
"
Shipment nomor 1 berapa nikelnya,
shipment nomor 2, supaya kita jelas ya. 5 juta [ton]
kalo periode repot kita, karena itu di pelabuhan mana kita tidak mengerti juga, jadi per
shipment aja," ucap Pahala.
KPK juga bakal meminta laporan kepada
surveyor ore nikel. Setiap data yang didapat bakal disandingkan guna mencari akar permasalahan.
"Kalau di sini dibilang ada, di sini enggak ada, enggak mungkin. Kan enggak mungkin di Indonesia ekspor nikel, di Tiongkok enggak mengakui," ujar Pahala.
KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada
Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.
Namun, negara asal pengirim hanya menggunakan kode. Sandi untuk Indonesia yakni 112.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)