Logo PT ASABRI (Persero). Foto: Dok ASABRI
Logo PT ASABRI (Persero). Foto: Dok ASABRI

Moudy Mangkey Diperiksa Terkait Korupsi ASABRI

Tri Subarkah • 17 Desember 2021 06:49
Jakarta: Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa pihak swasta Moudy Mangkey. Dia dikorek dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi dan keuangan di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). 
 
"Diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT ASABRI dengan tersangka TT (Presiden Direktur dari PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Moudy tercantum dalam dakwaan delapan tersangka ASABRI. Dia disebut sebagai asisten terdakwa kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman. Piter ialah rekan terdakwa kasus ASABRI Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Baca: Dasar Kejagung Tuntut Hukuman Mati Terdakwa ASABRI Heru Hidayat
 
Moudy disebut diperintahkan Piter untuk membantu terdakwa Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Dia juga menjalankan transaksi dengan PT ASABRI menggunakan akun rekening nasabah perusahaan maupun perorangan yang dbuka Piter Rasiman.
 
Dugaan rasuah di ASABRI yang terjadi dalam kurun 2012 sampai 2019 mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp22,788 triliun. Kerugian ini lebih besar ketimbang skandal sebelumnya yang ditangani Kejagung, yakni megakorupsi di PT Asuransi Jiwasarya sebesar Rp16,807 triliun.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan