medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri bakal menggeledah dua kantor pemenang tender payment gateway: PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
"Penyidik sudah menggeledah kantor Kemenkumham. Nanti ke kantor PT Nusa dan PT Finnet," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenkumham Ferdinand Siagian, Rabu (1/4/2015).
Penggeledahan dibekas ruang kerja Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Imigrasi Kemenkumham, masih berjalan sampai berita ini disusun. Belum jelas kapan tim meluncur ke kantor PT Nusa dan PT Finnet.
Jumat pekan kemarin, kepada Metrotvnews.com, Senior Manager Corporate Communication PT Finnet Noercahyo Setiabudi mengatakan, perusahaannya hanya menerima pekerjaan dari PT Telkom. Pihaknya tidak tahu soal tender payment gateway.
Public Relations Manager PT Nusa Anistasya Kristina mengatakan, perusahaannya mendapatkan proyek payment gatwey lewat cara-cara normal. Semua, Anistasya berkata, "Mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku."
PT Finnet dan PT Nusa mengantongi laba Rp602 juta dari proyek payment gatway. Belakangan diketahui pemerintah merugi Rp32 miliar dari proyek pembuatan paspor online itu.
Bareskrim sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Bareskrim Polri bakal menggeledah dua kantor pemenang tender
payment gateway: PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia.
"Penyidik sudah menggeledah kantor Kemenkumham. Nanti ke kantor PT Nusa dan PT Finnet," kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Kemenkumham Ferdinand Siagian, Rabu (1/4/2015).
Penggeledahan dibekas ruang kerja Denny Indrayana di lantai 5 Gedung Imigrasi Kemenkumham, masih berjalan sampai berita ini disusun. Belum jelas kapan tim meluncur ke kantor PT Nusa dan PT Finnet.
Jumat pekan kemarin, kepada Metrotvnews.com, Senior Manager Corporate Communication PT Finnet Noercahyo Setiabudi mengatakan, perusahaannya hanya menerima pekerjaan dari PT Telkom. Pihaknya tidak tahu soal tender payment gateway.
Public Relations Manager PT Nusa Anistasya Kristina mengatakan, perusahaannya mendapatkan proyek payment gatwey lewat cara-cara normal. Semua, Anistasya berkata, "Mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku."
PT Finnet dan PT Nusa mengantongi laba Rp602 juta dari proyek payment gatway. Belakangan diketahui pemerintah merugi Rp32 miliar dari proyek pembuatan paspor online itu.
Bareskrim sudah menetapkan Denny sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia dijerat Pasal 2 jo Pasal 3 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)