medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan batal diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Dahlan batal hadir karena masih terikat kontrak mengajar di salah satu instansi pendidikan di Indiana, Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dahlan, Pieter yang didampingi Ikhmanudin, perwakilan PT Jawa Pos Group secara lisan pada Rabu 22 April sore.
"Kalau surat (tidak hadir) resminya baru dikirim tadi melalui faximilie ke Kejaksaan," kata Kasie Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Waluyo, Kamis (23/4/2015).
Menurut Waluyo, dalam surat tersebut, Dahlan Iskan menyanggupi untuk diperiksa bulan Mei mendatang. "Saksi DI bersedia datang untuk diperiksa bulan depan. Katanya akan hadir dan kami akan menunggu," tambahnya.
Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dikirimkan Kejaksaan melalui paket jasa ke kediaman Dahlan di Surabaya pada 17 April lalu. Bahkan, jaksa penyidik juga meminta bantuan dari Kejati Jawa Timur untuk ikut memastikan kesediaan bos PT Jawa Pos Grup itu terbang ke Jakarta.
Dahlan Iskan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali dan NTB senilai Rp1,063 miliar. Saat kasus itu terjadi, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PLN (Persero).
Kejaksaan sendiri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sembilan di antaranya sudah dijebloskan ke dalam penjara Rutan Cipinang sejak 16 April. Mereka tercatat sebagai pegawai PLN.
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan batal diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini. Dahlan batal hadir karena masih terikat kontrak mengajar di salah satu instansi pendidikan di Indiana, Amerika Serikat.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dahlan, Pieter yang didampingi Ikhmanudin, perwakilan PT Jawa Pos Group secara lisan pada Rabu 22 April sore.
"Kalau surat (tidak hadir) resminya baru dikirim tadi melalui faximilie ke Kejaksaan," kata Kasie Penerangan Hukum dan Humas Kejati DKI Waluyo, Kamis (23/4/2015).
Menurut Waluyo, dalam surat tersebut, Dahlan Iskan menyanggupi untuk diperiksa bulan Mei mendatang. "Saksi DI bersedia datang untuk diperiksa bulan depan. Katanya akan hadir dan kami akan menunggu," tambahnya.
Surat panggilan pemeriksaan pun sudah dikirimkan Kejaksaan melalui paket jasa ke kediaman Dahlan di Surabaya pada 17 April lalu. Bahkan, jaksa penyidik juga meminta bantuan dari Kejati Jawa Timur untuk ikut memastikan kesediaan bos PT Jawa Pos Grup itu terbang ke Jakarta.
Dahlan Iskan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk di Jawa, Bali dan NTB senilai Rp1,063 miliar. Saat kasus itu terjadi, Dahlan menjabat sebagai Dirut PT PLN (Persero).
Kejaksaan sendiri telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka. Sembilan di antaranya sudah dijebloskan ke dalam penjara Rutan Cipinang sejak 16 April. Mereka tercatat sebagai pegawai PLN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)