medcom.id: Presiden terpilih Joko Widodo amat mungkin meminta maaf atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintahan mendatang juga berencana membentuk pengadilan untuk menyidangkan kasus pelanggaran HAM di Papua dan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Deputi Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, di Jakarta, kemarin.
“Terkait dengan usul para aktivis dan Komnas HAM agar presiden meminta maaf akan diakomodasi,” kata Andi kepada Media Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintahan Jokowi-JK berencana membentuk pengadilan HAM di Papua dan Aceh pada 2015. Sebagai langkah awal, Jokowi-JK ingin mencari pos anggaran baik di Kementerian Hukum dan HAM atau Sekretariat Negara.
“Pos anggarannya masih akan dicari,” imbuhnya.
Lebih jauh pengamat militer itu mengatakan Tim Transisi Jokowi-JK telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Menurut Andi, pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Menkum dan HAM di Jakarta, pekan lalu.
Versi lengkap artikel ini bisa dibaca di edisi cetak Media Indonesia atau melalui e-paper.
medcom.id: Presiden terpilih Joko Widodo amat mungkin meminta maaf atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu. Pemerintahan mendatang juga berencana membentuk pengadilan untuk menyidangkan kasus pelanggaran HAM di Papua dan Aceh.
Hal tersebut disampaikan Deputi Ketua Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla, Andi Widjajanto, di Jakarta, kemarin.
“Terkait dengan usul para aktivis dan Komnas HAM agar presiden meminta maaf akan diakomodasi,” kata Andi kepada
Media Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintahan Jokowi-JK berencana membentuk pengadilan HAM di Papua dan Aceh pada 2015. Sebagai langkah awal, Jokowi-JK ingin mencari pos anggaran baik di Kementerian Hukum dan HAM atau Sekretariat Negara.
“Pos anggarannya masih akan dicari,” imbuhnya.
Lebih jauh pengamat militer itu mengatakan Tim Transisi Jokowi-JK telah bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Menurut Andi, pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Menkum dan HAM di Jakarta, pekan lalu.
Versi lengkap artikel ini bisa dibaca di edisi cetak Media Indonesia atau melalui e-paper. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JRI)