medcom.id, Jakarta: Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat menyaksikan langsung pemusnahan ratusan handphone dan barang elektronik terlarang lainnya yang merupakan hasil penggeledahan Satgas Kamtib di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia dari beberapa bulan terakhir di seluruh lapas wilayah DKI Jakarta.
"Itu kan hasil secara periodik petugas selalu melakukan razia di UPT untuk barang terlarang. Ada hp ada segala macam. Itu yang dimusnahkan. Dalam periode beberapa bulan ke belakang," ujar Handoyo Sudrajat usai apel siaga antisipasi gangguan kamtib jelang Natal dan Tahun Baru di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Handoyo merasa apa yang dilakukannya ini masih belum maksimal. Pihaknya pun menginginkan adanya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita memandang perlu dengan BNN BNPT dilajukan forensik digital. Dari situ bisa diketahui mereka sering berhuhungan dengan siapa saja. Kami kan tidak punya peralatannya. KPK, BNN dan BNPT kita minta," imbuh Handoyo.
Handoyo menjelaskan pihaknya tidak memiliki peralatan canggih yang mendukung melakukan pemeriksaan di lapas, seperti pendeteksi handphone yang mati, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
"Kami tidak punya peralatan dengan dukungan teknologi. Ada peralatan yang bisa deteksi walaupun dalam keadaan mati. Ada yang saat dioperasikan kami tidak punya peralatan itu. Narkoba juga. Semua tergantung sangat ditentukan kedisiplinan manual," jelasnya.
Selain itu, Handoyo menambahkan, pihaknya tidak menggunakan anjing sebagai pendeteksi barang-barang terlarang di lapas lantaran biaya yang dibutuhkan cukup mahal untuk perawatannya.
"Enggak kuat kasih makannya. Untuk warga binaannya sama petugasnya saja mahalan anjingnya," tambahnya.
medcom.id, Jakarta: Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat menyaksikan langsung pemusnahan ratusan handphone dan barang elektronik terlarang lainnya yang merupakan hasil penggeledahan Satgas Kamtib di Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta. Barang-barang tersebut merupakan hasil razia dari beberapa bulan terakhir di seluruh lapas wilayah DKI Jakarta.
"Itu kan hasil secara periodik petugas selalu melakukan razia di UPT untuk barang terlarang. Ada hp ada segala macam. Itu yang dimusnahkan. Dalam periode beberapa bulan ke belakang," ujar Handoyo Sudrajat usai apel siaga antisipasi gangguan kamtib jelang Natal dan Tahun Baru di Rutan Cipinang, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Handoyo merasa apa yang dilakukannya ini masih belum maksimal. Pihaknya pun menginginkan adanya kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kita memandang perlu dengan BNN BNPT dilajukan forensik digital. Dari situ bisa diketahui mereka sering berhuhungan dengan siapa saja. Kami kan tidak punya peralatannya. KPK, BNN dan BNPT kita minta," imbuh Handoyo.
Handoyo menjelaskan pihaknya tidak memiliki peralatan canggih yang mendukung melakukan pemeriksaan di lapas, seperti pendeteksi handphone yang mati, narkoba, dan barang terlarang lainnya.
"Kami tidak punya peralatan dengan dukungan teknologi. Ada peralatan yang bisa deteksi walaupun dalam keadaan mati. Ada yang saat dioperasikan kami tidak punya peralatan itu. Narkoba juga. Semua tergantung sangat ditentukan kedisiplinan manual," jelasnya.
Selain itu, Handoyo menambahkan, pihaknya tidak menggunakan anjing sebagai pendeteksi barang-barang terlarang di lapas lantaran biaya yang dibutuhkan cukup mahal untuk perawatannya.
"Enggak kuat kasih makannya. Untuk warga binaannya sama petugasnya saja mahalan anjingnya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)