medcom.id, Jakarta: Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, sempat berencana bertemu dengan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, untuk membahas revisi alih fungsi lahan hutan Riau. Namun, pertemuan tak jadi lantaran Annas keburu ditangkap.
“Baru rencana-rencana saja sudah ketangkap,” ujar Annas sembari tertawa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Menurut Annas, rencana itu timbul lantaran mereka sebelumnya sudah bertemu. Pertemuan terjadi saat Annas mengundang Zulkifli menghadiri ulang tahun Provinsi Riau. Bahkan, kata Annas, Zulkifli memberikan kata sambutan dalam perayaan HUT Riau itu.
Dalam pidato, kata Annas, Zulkifli menawari dia buat mengajukan revisi alih fungsi lahan. “Dia itu pidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya, maka itulah saya maju,” sebut Annas.
Mendengar pernyataan itu, sambung Annas, dia pun mengajukan revisi lahan. Sebab, Zulkifli hanya melarang dia mengajukan revisi terhadap tanah warga. Bukan lahan hutan. "Kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan, tapi bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun, yang statusnya hutan,” tegas dia.
Namun, Annas menampik saat ditanya apakah Zulkifli meminta fee dari pengajuan revisi itu. “Enggak ada,” tutupnya.
medcom.id, Jakarta: Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, sempat berencana bertemu dengan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, untuk membahas revisi alih fungsi lahan hutan Riau. Namun, pertemuan tak jadi lantaran Annas keburu ditangkap.
“Baru rencana-rencana saja sudah ketangkap,” ujar Annas sembari tertawa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
Menurut Annas, rencana itu timbul lantaran mereka sebelumnya sudah bertemu. Pertemuan terjadi saat Annas mengundang Zulkifli menghadiri ulang tahun Provinsi Riau. Bahkan, kata Annas, Zulkifli memberikan kata sambutan dalam perayaan HUT Riau itu.
Dalam pidato, kata Annas, Zulkifli menawari dia buat mengajukan revisi alih fungsi lahan. “Dia itu pidato, kalau ada tanah rakyat yang masih status hutan, majukan kepada saya, maka itulah saya maju,” sebut Annas.
Mendengar pernyataan itu, sambung Annas, dia pun mengajukan revisi lahan. Sebab, Zulkifli hanya melarang dia mengajukan revisi terhadap tanah warga. Bukan lahan hutan. "Kalau ada sisa-sisa yang belum, majukan, tapi bukan tanah rakyat yang sudah jadi kebun, yang statusnya hutan,” tegas dia.
Namun, Annas menampik saat ditanya apakah Zulkifli meminta
fee dari pengajuan revisi itu. “Enggak ada,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)