Rumah kontrakan terpidana kasus pajak senilai Rp25 miliar, Gayus Holomoan Tambunan, memiliki rumah kontrakan mewah di Blok Nomor 1 Tamansari Bukit Bandung, Kota Bandung, Jabar--MI/Eriez
Rumah kontrakan terpidana kasus pajak senilai Rp25 miliar, Gayus Holomoan Tambunan, memiliki rumah kontrakan mewah di Blok Nomor 1 Tamansari Bukit Bandung, Kota Bandung, Jabar--MI/Eriez

Rumah Gayus di Kelapa Gading Laku Rp6,3 M

Achmad Zulfikar Fazli • 23 Desember 2014 14:37
medcom.id, Jakarta: Kejaksaan Agung RI telah berhasil melelang rumah milik terpidana Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Gayus Halomoan Partahanan Tambunan. Rumah di Perumahan Gading Park View, Blok ZE-6 No 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu, dilelang dengan harga diatas limit yang telah ditentukan Kejagung, yakni Rp6.363.013.500.
 
Bahkan, kompetisi pelelangan rumah ini hanya diikuti oleh satu peserta saja yakni, seorang Wiraswastawan, Guwanto. Warga Kayu Putih Selatan, Pulo Gadung ini berhasil mendapatkan rumah tersebut dengan mengeluarkan uang sebesar Rp6.364.000.000, selisih Rp986.500 dari jumlah limit yang telah ditetapkan.
 
"Rumah laku Rp6.364.000.000 diatas harga limit dengan satu peserta," kata Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Suryo Sumpeno di Pendopo Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Sementara itu, pemenang lelang rumah, Guwanto mengaku senang berhasil mendapatkan rumah bekas milik Gayus Tambunan, tanpa adanya persaingan. Bahkan, ia pun mendapatkan rumah tersebut dengan biaya yang terbilang masuk akal jika melihat lokasi dan kondisinya.
 
"Pihak kejaksaan bilang tidak ada pesaing. Lagi pula masih masuk akal lah harganya dari limit Rp6,3 M nambahnya hanya sedikit," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan