Anas saat membacakan pledoi. (foto: Mufti)
Anas saat membacakan pledoi. (foto: Mufti)

Bacakan Pledoi, Anas Ngaku Jadi Korban Opini Politik

Mufti Sholih • 18 September 2014 17:26
medcom.id, Jakarta. Anas Urbaningrum di dalam pledoinya mengaku menjadi korban dari opini politik yang dibangun oleh para lawan politiknya. Hal itu dirasakan Anas sejak tahun 2011, atau setahun pasca menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
 
"Adalah fakta sejak tahun 2011, terdakwa adalah korban opini," kata Anas saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2014).
 
Opini tersebut, kata Anas, kemudian kembali diulang Jaksa Penuntut Umum KPK. Sedikitnya, Anas menyebut, ada empat hal yang disebutkan Jaksa dalam surat tuntutan.

Pertama, persepsi soal gratifikasi mobil Toyota Harrier. "Dugaan gratifikasi ini yang kemudian menjadi dasar penetapan tersangka dan dibawa ke segala arah hingga ke persidangan," sebut dia.
 
Kedua, persepsi tentang menjadi calon Presiden. "Yang di bangun dalam dakwaan sejak tahun 2005, terdakwa sudah ada niat dan menyiapkan diri menjadi presiden. Selain tidak masuk akal juga tidak ada bukti selain keterangan Nazar dan partner kerjanya," imbuh Anas.
 
Ketiga, persepsi dukungan menjadi presiden dari SMS yang dikirim ke Athiyya Laila. "Padahal kalau sedikit cermat dan jernih, jelas isinya doa dan harapan dari pengirim pesan. Bukan doa dan harapan dari istri saya atupun saya," tambah dia.
 
Terakhir, persepsi Anas mengarahkan pemberitaan soal adik Muhammad Nazaruddin mengarahkan saksi. "Padahal itu dibawa ke persidangan untuk mendapatkan bukti. Apalagi dari keterangan Clara Maurine terungkap, Nazar kerap mengarahkan pegawainya untuk memberi keterangan tidak benar," tegas Anas.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan