Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan. Asesmen merupakan lanjutan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Asesmen dibagi dalam empat kelompok yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 Maret 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Tes digelar di Gedung II BKN. Pegawai bakal menjalani tes integritas bangsa untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi.
(Baca: Pegawai KPK Resmi Berganti Status Jadi ASN)
Setelah itu, para pegawai akan menjalani tes netralitas. Tes untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh mana pun dan pihak mana pun.
"Lalu tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah," ujar Ali.
Seluruh pegawai wajib menjalani semua tes. Ali menyebut ini tes pertama untuk pegawai KPK.
"Mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar asesmen wawasan kebangsaan. Asesmen merupakan lanjutan alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (
ASN).
"Asesmen dibagi dalam empat kelompok yang dilaksanakan selama dua hari pada 9-10 Maret 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Maret 2021.
Tes digelar di Gedung II BKN. Pegawai bakal menjalani tes integritas bangsa untuk menilai konsistensi dari segi nilai, norma, dan etika organisasi.
(Baca:
Pegawai KPK Resmi Berganti Status Jadi ASN)
Setelah itu, para pegawai akan menjalani tes netralitas. Tes untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh mana pun dan pihak mana pun.
"Lalu tes antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah," ujar Ali.
Seluruh pegawai wajib menjalani semua tes. Ali menyebut ini tes pertama untuk pegawai KPK.
"Mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)