Ilustrasi situasi lalu lintas di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuju Puncak pada Senin, 28 Oktober 2019. Medcom.id/Rizky Dewantara
Ilustrasi situasi lalu lintas di kawasan Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menuju Puncak pada Senin, 28 Oktober 2019. Medcom.id/Rizky Dewantara

Jalur Puncak Ditutup pada Malam Tahun Baru 2021

Siti Yona Hukmana • 12 Desember 2020 03:49
Jakarta: Polisi akan menutup jalur puncak pada malam tahun baru 2021. Penututan akan diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB, Kamis, 31 Desember 2020, hingga pukul 06.00 WIB, Jumat, 1 Januari 2021.
 
"Iya benar (jalur puncak ditutup)," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat dikonfirmasi, Jumat, 11 Desember 2020.
 
Roland mengatakan penutupan untuk mengurangi kepadatan saat malam tahun baru 2021. Penutupan ini juga untuk menghindari keramaian guna mencegah penyebaran covid-19.

Roland mengimbau masyarakat yang akan menuju Cianjur atau Bandung, Jawa Barat dapat melalui jalur alternatif lainnya. Seperti, Cibubur-Cianjur via Jonggol dengan rute Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur.
 
"Jarak tempuh 87 KM (kilometer), waktu tempuh tiga jam," sebut Roland.
 
Baca: DKI Larang Perayaan Malam Tahun Baru
 
Kemudian, masyarakat yang ingin menuju Cianjur dari Ciawi bisa melalui Sukabumi. Rutenya Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi-Cianjur. Jarak tempuh 88 KM dengan waktu tempuh tiga jam.
 
Roland meminta maaf kepada masyarakat atas penutupan jalur puncak tersebut. Sebab, menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan