Masyarakat tetap merayakan tahun baru 2020 di Bundaran HI, Jakarta, meski hujan. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Masyarakat tetap merayakan tahun baru 2020 di Bundaran HI, Jakarta, meski hujan. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

DKI Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Sri Yanti Nainggolan • 09 Desember 2020 16:16
Jakarta: Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melarang perayaan malam tahun baru 2021. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 900/SE/2020 tentang Tertib Operasional Usaha Pariwisata pada Pergantian Malam Tahun Baru 2020-2021 Sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi di Provinsi DKI Jakarta.
 
Ada lima poin dalam surat yang ditandatangani Plt Kepala Disparekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya pada Senin, 7 Desember 2020, itu. Pertama, kegiatan operasional usaha pariwisata yang boleh beroperasi diminta mematuhi peraturan dan ketentuan.
 
"Tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerukunan atau keramaian pada kegiatan masing-masing," demikian poin kedua dalam SE yang dikutip Medcom.id, Rabu, 9 Desember 2020.

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 internal di bawah usaha hotel dan restoran diminta melaksanakan tugas pengawasan. Mereka diminta menjamin tidak terjadinya kerumunan dan mendisiplinkan pengunjung terhadap protokol kesehatan covid-19.
 
Baca: Wagub DKI: Perayaan Tahun Baru Digelar Terbatas
 
Keempat, tak ada perubahan jam operasional pada malam tahun baru. "Pemprov DKI akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan," demikian poin terakhir.
 
SE tersebut menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Kemudian, Keputusan Gubernur Nomor 1193 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif serta berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan