Jakarta: Penanganan terorisme usai bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai masih menjadi ranah Polri. Pelibatan TNI untuk memberantas terorisme perlu kajian lebih lanjut.
“Peraturan Presiden (Perpres) TNI (soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme) oke, tapi berbatas waktu dan berbatas ruang,” kata Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi Clark, kepada Medcom.id, Selasa, 30 Maret 2021.
Muradi mencontohkan adanya pembatasan ruang lingkup kerja antara Polri dan TNI. Misalnya, saat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Operasi Papua Merdeka (OPM) adalah kelompok teroris, maka TNI bisa dikerahkan.
“Tapi kan KKB (kelompok kriminal bersenjata) penyebutan saja untuk kelompok separatis, karena kata ‘kriminal’ maka polisi tapi Brimob,” papar dia.
Baca: Polri: Bom Bunuh Diri Makassar Sudah Direncanakan
Pergerakan Brimob, kata Muradi, juga didampingi tentara namun tidak mengambil porsi besar dalam penanganan. Dia menilai pemerintah menyebut kelompok separatis dengan KKB agar tidak terlalu eksplisit.
“Kalau mereka disebut kelompok teroris, mereka akan besar kepala kelompok separatisnya,” ujar Muradi.
Menurut dia, pelibatan TNI bisa dimaksimalkan untuk memutus jaringan teroris Mindanao dari Filipina yang masuk ke Indonesia. Kemudian memutus suplai senjata dari luar negeri ke Tanah Air.
“Atau dilibatkan dalam kontrak radikalnya misalnya di daerah ada Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu memungkinkan,” kata Muradi.
Jakarta: Penanganan terorisme usai
bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai masih menjadi ranah Polri. Pelibatan TNI untuk memberantas
terorisme perlu kajian lebih lanjut.
“Peraturan Presiden (Perpres) TNI (soal Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme) oke, tapi berbatas waktu dan berbatas ruang,” kata Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi Clark, kepada
Medcom.id, Selasa, 30 Maret 2021.
Muradi mencontohkan adanya pembatasan ruang lingkup kerja antara
Polri dan TNI. Misalnya, saat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Operasi Papua Merdeka (OPM) adalah kelompok teroris, maka TNI bisa dikerahkan.
“Tapi kan KKB (kelompok kriminal bersenjata) penyebutan saja untuk kelompok
separatis, karena kata ‘kriminal’ maka polisi tapi Brimob,” papar dia.
Baca: Polri: Bom Bunuh Diri Makassar Sudah Direncanakan
Pergerakan Brimob, kata Muradi, juga didampingi tentara namun tidak mengambil porsi besar dalam penanganan. Dia menilai pemerintah menyebut kelompok separatis dengan KKB agar tidak terlalu eksplisit.
“Kalau mereka disebut kelompok teroris, mereka akan besar kepala kelompok separatisnya,” ujar Muradi.
Menurut dia, pelibatan TNI bisa dimaksimalkan untuk memutus jaringan teroris Mindanao dari Filipina yang masuk ke Indonesia. Kemudian memutus suplai senjata dari luar negeri ke Tanah Air.
“Atau dilibatkan dalam kontrak radikalnya misalnya di daerah ada Bintara Pembina Desa (Babinsa) itu memungkinkan,” kata Muradi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)