Jakarta: Polri maupun pemerintah diminta tak 'main mata' atau kompromi dengan kelompok-kelompok intoleran yang bisa memecah belah bangsa. Kelompok intoleran harus ditindak sesuai hukum.
"Nyata-nyata melanggar hukum, itu enggak usah babibu lagi, udah lakukan penegakan hukum sesuai aturan. Jangan ada kompromi," kata Dewan Penasihat Center for The Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abubakar di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2020.
Irfan mengatakan Polri maupun pemerintah jangan lagi berpikir bahwa kelompok-kelompok intoleran itu bisa digunakan untuk kepentingan tertentu sebagai suatu kekuatan bargaining politik. Sebab, hal itu yang membuat kelompok intoleran kebal hukum.
"Jadinya membesar, membesar," ujarnya.
Polri harus mengedepankan pencegahan. Korps Bhayangkara harus bisa membuka ruang komunikasi dengan sejumlah organisasi keagamaan, pemuda, dan berbagai organisasi lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok intoleran dalam mobilisasi politik identitas.
Irfan menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kemampuan tersebut ketika menjadi Kapolda Banten. Listyo, kata Irfan, ketika itu menjalin komunikasi dengan sejumlah pesantren, ormas, dan kelompok pemuda di Banten.
Menurutnya, Listyo memiliki keunggulan dalam melakukan komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. “Jangan sampai mobilisasi politik identitas 2016 terjadi lagi, itu harus diantisipasi," katanya.
Di sisi lain, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Densus 88 memiliki peran mengantisipasi potensi radikalisme dari luar negeri. Irfan menyebut BNPT dan Densus 88 harus bisa melakukan deteksi dini terhadap jaringan terorisme atau ekstrimisme di luar negeri untuk mencegah gerakan itu tumbuh di Indonesia.
"Terorisme atau ekstremisme hubungannya dengan pecaturan politik global. Ada deteksi dini kemungkinan jaringan itu masuk. Pendekatan ke ormas Islam, kemudian pemuda muslim harus terus dijalankan, jangan cuma sebentar, itu harus menjadi sistem, karena mereka ini bisa bersama sama dengan Polri," tegaa dia.
Jakarta:
Polri maupun pemerintah diminta tak 'main mata' atau kompromi dengan kelompok-kelompok intoleran yang bisa memecah belah bangsa. Kelompok intoleran harus ditindak sesuai hukum.
"Nyata-nyata melanggar hukum, itu enggak usah
babibu lagi, udah lakukan penegakan hukum sesuai aturan. Jangan ada kompromi," kata Dewan Penasihat Center for The Study of Religion and Culture (CSRC) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Irfan Abubakar di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2020.
Irfan mengatakan Polri maupun pemerintah jangan lagi berpikir bahwa kelompok-kelompok intoleran itu bisa digunakan untuk kepentingan tertentu sebagai suatu kekuatan
bargaining politik. Sebab, hal itu yang membuat kelompok intoleran kebal hukum.
"Jadinya membesar, membesar," ujarnya.
Polri harus mengedepankan pencegahan. Korps Bhayangkara harus bisa membuka ruang komunikasi dengan sejumlah organisasi keagamaan, pemuda, dan berbagai organisasi lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh kelompok intoleran dalam mobilisasi politik identitas.
Irfan menilai
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kemampuan tersebut ketika menjadi Kapolda Banten. Listyo, kata Irfan, ketika itu menjalin komunikasi dengan sejumlah pesantren, ormas, dan kelompok pemuda di Banten.
Menurutnya, Listyo memiliki keunggulan dalam melakukan komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat. “Jangan sampai mobilisasi politik identitas 2016 terjadi lagi, itu harus diantisipasi," katanya.
Di sisi lain, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun Densus 88 memiliki peran mengantisipasi potensi radikalisme dari luar negeri. Irfan menyebut BNPT dan Densus 88 harus bisa melakukan deteksi dini terhadap jaringan terorisme atau ekstrimisme di luar negeri untuk mencegah gerakan itu tumbuh di Indonesia.
"Terorisme atau ekstremisme hubungannya dengan pecaturan politik global. Ada deteksi dini kemungkinan jaringan itu masuk. Pendekatan ke ormas Islam, kemudian pemuda muslim harus terus dijalankan, jangan cuma sebentar, itu harus menjadi sistem, karena mereka ini bisa bersama sama dengan Polri," tegaa dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)