Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

Masa Penahanan Anak Buah Juliari Diperpanjang

Candra Yuri Nuralam • 17 Maret 2021 06:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso pada Selasa, 16 Maret 2021. Matheus dipanggil untuk mengonfirmasi perpanjangan masa penahanannya.
 
"Tim penyidik KPK kembali melanjutkan penahanan tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) selama 30 hari ke depan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2021.
 
Matheus akan dikurung lagi di balik jeruji besi mulai dari 17 Maret 2021 sampai 15 April 2021. Dia akan ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Baca: Titipan Juliari kepada Ketua DPC PDIP Kendal Dikonfirmasi
 
"Penyidik KPK masih akan melengkapi berkas perkara ini dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.
 
Matheus menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan bansos bersama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono. Kemudian, pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke. 
 
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
 
Sementara itu, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan