Jakarta: Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma ingin mendengarkan kajian lembaga antikorupsi tentang pengelolaan bantuan sosial (bansos).
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin, 11 Januari 2021.
Ipi mengatakan KPK telah memberikan surat rekomendasi terkait pengelolaan bansos pada 3 Desember 2020 ke Kementerian Sosial. Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
"Melalui pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring," ujar Ipi.
Ipi belum bisa menjelaskan banyak hal terkait pertemuan tersebut. KPK akan melakukan konferensi pers dengan Risma setelah pertemuan selesai.
Jakarta: Menteri Sosial
Tri Rismaharini menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Risma ingin mendengarkan kajian lembaga antikorupsi tentang pengelolaan bantuan sosial (bansos).
"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penyaluran bansos," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara
KPK bidang pencegahan Ipi Maryati berdasarkan keterangan tertulisnya, Senin, 11 Januari 2021.
Ipi mengatakan KPK telah memberikan surat rekomendasi terkait pengelolaan
bansos pada 3 Desember 2020 ke Kementerian Sosial. Surat rekomendasi itu merupakan bagian dari pencegahan korupsi yang dilakukan KPK.
"Melalui pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK sebagai pelaksanaan tugas monitoring," ujar Ipi.
Ipi belum bisa menjelaskan banyak hal terkait pertemuan tersebut. KPK akan melakukan konferensi pers dengan Risma setelah pertemuan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)