Sandra Dewi (Foto:Antara/Muhammad Adimaja)
Sandra Dewi (Foto:Antara/Muhammad Adimaja)

Fakta-fakta Sandra Dewi Disebut Transfer Rp 10 Miliar ke Istri Bos Smelter: Klaim Pinjaman

M Rodhi Aulia • 10 Oktober 2024 12:56
Jakarta: Aktris Sandra Dewi disebut pernah mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar ke rekening Anggraeni, istri dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Hal ini terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret sejumlah tokoh, termasuk pengusaha Helena Lim dan eks Dirut PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

1. Pengiriman Uang Terungkap di Persidangan

Fakta pengiriman uang oleh Sandra Dewi pertama kali terungkap ketika Anggraeni dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu 9 Oktober 2024. Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan bertanya kepada Anggraeni mengenai penerimaan transfer dari Sandra Dewi.
 
Baca juga: Sidang Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan Sandra Dewi sebagai Saksi
 
“Apa Ibu pernah menerima transfer dari Sandra Dewi?” tanya Jaksa di persidangan.

Anggraeni pun mengakui bahwa pada tahun 2019, suaminya pernah meminjam uang dari Harvey Moeis, yang tak lain adalah suami Sandra Dewi. Uang tersebut, menurut Anggraeni, ditransfer oleh Sandra Dewi langsung ke rekening pribadinya.
 
"Transfernya masuk dari Sandra Dewi, Rp 10 miliar,” jawab Anggraeni di hadapan majelis hakim.

2. Uang Dikirim pada Desember 2019

Anggraeni menjelaskan bahwa uang senilai Rp 10 miliar tersebut masuk ke rekeningnya pada Desember 2019. Ia mengetahui pengirimnya adalah Sandra Dewi karena terdapat notifikasi di rekening yang menunjukkan bahwa pengirim dana tersebut adalah sang aktris.
 
Meski demikian, Anggraeni mengaku tidak tahu alasan mengapa uang tersebut dikirimkan oleh Sandra Dewi, bukan langsung dari Harvey Moeis.

3. Penggunaan Uang yang Diterima

Dalam persidangan, Jaksa juga menanyakan kepada Anggraeni untuk apa uang Rp 10 miliar itu digunakan. Anggraeni mengklaim uang itu merupakan pinjaman untuk modal usaha.
 
"Pinjaman suami saya kepada Harvey Moeis untuk usaha," ujar Anggraeni.

4. Pengiriman Uang Tunai dari Harvey Moeis

Selain transfer dari Sandra Dewi, Anggraeni juga menyatakan bahwa dirinya beberapa kali menerima uang tunai dari Harvey Moeis untuk ditukar dengan uang baru. Ia menjelaskan bahwa suaminya sering kali dimintai bantuan oleh Harvey untuk menukar uang baru, yang kemudian ditransfer melalui rekeningnya.
 
“Jadi kadang Harvey tukar uang baru lewat saya terus transfer untuk bayar,” kata Anggraeni.
 
Jaksa pun membacakan beberapa transaksi yang dilakukan pada Desember 2019. "5 Desember, 6 Desember, 9 Desember, 26 Desember?" tanya Jaksa.
 
“Iya mungkin ya, Pak,” jawab Anggraeni, sambil menambahkan bahwa uang itu digunakan untuk keperluan penukaran uang baru.


5. Dugaan Korupsi dan Kerugian Negara

Kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini diduga telah merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, bersama sejumlah pengusaha seperti Helena Lim, didakwa melakukan tindak pidana korupsi ini. Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, juga disebut-sebut terlibat dalam perkara ini sebagai bagian dari PT Refined Bangka Tin.
 
Dalam dakwaan, Harvey Moeis dan Helena Lim disebut menikmati uang negara sebesar Rp 420 miliar. Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan