Jakarta: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pernah membahas tentang Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom yang menerima mobil dari Bank Century. Ini diungkap mantan Staf Deputi Gubernur BI Oni Wijanarko.
"Seingat saya Desember 2009 saat saya cari dokumen PT Bank Century saya dengar dari Ahmad Fuad, Direktur Hukum yang bilang Miranda pernah terima Mercy dari Century tapi sudah dibalikin," kata Oni saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/4).
Namun, terkait pemberian mobil mewah kepada Miranda tersebut Oni ketahuinya dari Ahmad Fuad yang membaca lewat situs internet. Ia bersama tim pun melaporkan hal tersebut kepada Gubernur BI saat itu, Boediono.
"Kami ke Pak Boediono waktu itu. Pak Boediono bilang tolong dicek kebenarannya. Kami sampaikan ke Pak Zainal. Di bank-nya tidak ada peristiwa itu. Pak Zainal periksa bank itu untuk melihat itu terjadi atau tidak," jawabnya.
Selain perihal Miranda menerima mobil, dalam rapat Oni juga mengaku pernah mengetahui tentang terdakwa Budi Mulya menerima uang Rp 1 miliar pada September 2011.
"Saya tahu Pak Budi Mulya terima uang Rp 1 miliar dari Robert Tantular saat dapat eksekutif risalah rapat. Kami hanya tahu sebelum diadakan RDG (Rapat Dewan Gubernur), ada agenda dari dokumen itu terkait dengan Pak Budi Mulya," tuturnya.
Hal tersebut tercatat dalam pembahasan khusus pada 2011 terkait kasus Budi Mulya. Namun, Oni mengaku tidak mengikuti rapat tersebut dan baru mengetahui belakangan hasil rapat khusus itu adalah penonaktifan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur BI.
"Kami tahunya keputusan Pak Budi Mulya di-nonaktifkan sementara setelah Rapat Dewan Gubernur. Setahu kami diputuskan di Rapat Dewan Gubernur," tuturnya.
Jakarta: Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pernah membahas tentang Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom yang menerima mobil dari Bank Century. Ini diungkap mantan Staf Deputi Gubernur BI Oni Wijanarko.
"Seingat saya Desember 2009 saat saya cari dokumen PT Bank Century saya dengar dari Ahmad Fuad, Direktur Hukum yang bilang Miranda pernah terima Mercy dari Century tapi sudah dibalikin," kata Oni saat bersaksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (10/4).
Namun, terkait pemberian mobil mewah kepada Miranda tersebut Oni ketahuinya dari Ahmad Fuad yang membaca lewat situs internet. Ia bersama tim pun melaporkan hal tersebut kepada Gubernur BI saat itu, Boediono.
"Kami ke Pak Boediono waktu itu. Pak Boediono bilang tolong dicek kebenarannya. Kami sampaikan ke Pak Zainal. Di bank-nya tidak ada peristiwa itu. Pak Zainal periksa bank itu untuk melihat itu terjadi atau tidak," jawabnya.
Selain perihal Miranda menerima mobil, dalam rapat Oni juga mengaku pernah mengetahui tentang terdakwa Budi Mulya menerima uang Rp 1 miliar pada September 2011.
"Saya tahu Pak Budi Mulya terima uang Rp 1 miliar dari Robert Tantular saat dapat eksekutif risalah rapat. Kami hanya tahu sebelum diadakan RDG (Rapat Dewan Gubernur), ada agenda dari dokumen itu terkait dengan Pak Budi Mulya," tuturnya.
Hal tersebut tercatat dalam pembahasan khusus pada 2011 terkait kasus Budi Mulya. Namun, Oni mengaku tidak mengikuti rapat tersebut dan baru mengetahui belakangan hasil rapat khusus itu adalah penonaktifan Budi Mulya sebagai Deputi Gubernur BI.
"Kami tahunya keputusan Pak Budi Mulya di-nonaktifkan sementara setelah Rapat Dewan Gubernur. Setahu kami diputuskan di Rapat Dewan Gubernur," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)