Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP--Foto: MI/Rommy Pujianto
Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP--Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK Hati-hati Selidiki Kasus RS Sumber Waras

Yogi Bayu Aji • 08 Desember 2015 13:35
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, penyelidik berhati-hati dalam mendalami kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, lanjut dia, terkadang penyelidikan dugaan korupsi tak selalu berujung ke penyidikan.
 
Menurut dia, naiknya penyelidikan ke penyidikan dan penetapan tersangka tergantung ditemukannya dua alat bukti yang cukup atau tidak.
 
"Kalau dua tidak ditemukan, 2 alat buktinya, ya tidak bisa dinaikkan ke penyidikan," kata Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (8/12/2015).

Dia menambahkan, audit investigasi yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Senin 7 Desember kemarin merupakan bagian dari pendalaman KPK. Johan menjelaskan, hal itu merupakan hal biasa dilakukan bukan untuk mengebut penyelidikan.
 
"Enggaklah, enggak ada yang buru-buru," tegas mantan Deputi Pencegahan KPK tersebut.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnaen menerangkan, kasus ini masuk dari laporan masyarakat ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Laporan tersebut selanjutnya didalami KPK melalui proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
 
"Kemudian. diserahkan ke bagian penyelidikan," ujar Zulkarnain, Senin kemarin.
 
Kasus ini bermula ketika Pemerintah Provinsi DKI membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar pada 2014. Namun, BPK menyebut, proses pembelian itu tak sesuai prosedur.
 
Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal sehingga negara merugi Rp191 miliar. Kasus itu pun kini sedang diselidiki KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan