Mentrotvnews.com, Jakarta: Bareskrim Polri menyodorkan 10 pertanyaan ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Saut diperiksa sebagai saksi terkait tuduhan pencemaran nama baik yang ia lontarkan ke organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kasundit Dir Tipidum Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pemeriksaan Saut masih tahap awal. Penyidik belum menyodorkan pertanyaan pokok perkara.
"Ini baru awal, belum ke pokok perkara. Kalau ditanya pokok perkara apa, itu masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman," kata Umar di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Umar menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Saut. Ia menyampaikan, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
"Masih terlalu jauh untuk disimpulkan. Nanti saya bilang ada pidana, ternyata alat bukt tidak cukup. Jadi ini belum naik lidik," kata Umar.
Saut datang ke Bareskrim Polri lebih cepat dari yang dijadwalkan. Saut datang sekitar pukul 07.30 WIB. "Jadwalnya jam 10.00 WIB. Kalau datang lebih awal enggak masalah. Yang penting dia sudah memenuhi panggilan kami, sudah koopratif," ujarnya.
HMI Makassar membakar boneka bergambar Saut Situmorang. Foto: Antara/Yusran Uccang.
HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada 5 Mei. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia mencontohkan kasus korupsi yang menjerat alumni HMI.
"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut saat itu.
Buntut dari pernyataannya itu, KPK didemo sejumlah aktivis HMI. Saut kemudian menggelar konferensi pers buat meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.
Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk Komite Etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa diselesaikan.
Mentrotvnews.com, Jakarta: Bareskrim Polri menyodorkan 10 pertanyaan ke Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang. Saut diperiksa sebagai saksi terkait tuduhan pencemaran nama baik yang ia lontarkan ke organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Kasundit Dir Tipidum Kombes Umar Surya Fana mengatakan, pemeriksaan Saut masih tahap awal. Penyidik belum menyodorkan pertanyaan pokok perkara.
"Ini baru awal, belum ke pokok perkara. Kalau ditanya pokok perkara apa, itu masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman," kata Umar di Mabes Polri, Jalan Turnojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).
Umar menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Saut. Ia menyampaikan, sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti.
"Masih terlalu jauh untuk disimpulkan. Nanti saya bilang ada pidana, ternyata alat bukt tidak cukup. Jadi ini belum naik lidik," kata Umar.
Saut datang ke Bareskrim Polri lebih cepat dari yang dijadwalkan. Saut datang sekitar pukul 07.30 WIB. "Jadwalnya jam 10.00 WIB. Kalau datang lebih awal enggak masalah. Yang penting dia sudah memenuhi panggilan kami, sudah koopratif," ujarnya.
HMI Makassar membakar boneka bergambar Saut Situmorang. Foto: Antara/Yusran Uccang.
HMI mengecam pernyataan Saut dalam sebuah talkshow televisi swasta pada 5 Mei. Saat itu, Saut menyampaikan hubungan korupsi dan kejahatan dengan orang-orang berpendidikan. Dia mencontohkan kasus korupsi yang menjerat alumni HMI.
"Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut saat itu.
Buntut dari pernyataannya itu, KPK didemo sejumlah aktivis HMI. Saut kemudian menggelar konferensi pers buat meminta maaf. Permintaan maaf juga disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Korps Alumni HMI (KAHMI) dan HMI di hadapan Komisi III DPR saat melakukan rapat kerja Rabu 15 Juni.
Selain meminta maaf, Agus juga menyatakan KPK bakal membentuk Komite Etik untuk Saut atas pernyataannya. KPK juga akan menemui beberapa tokoh KAHMI agar masalah ini bisa diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)