Freddy Budiman, terdakwa kasus kepemilikan 1.412.476 butir ekstasi saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7)/MI/Angga Yuniar
Freddy Budiman, terdakwa kasus kepemilikan 1.412.476 butir ekstasi saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/7)/MI/Angga Yuniar

Bekas Pengacara Freddy Bakal Bertemu Divisi Hukum Polri

Lukman Diah Sari • 25 Agustus 2016 12:20
medcom.id, Jakarta: Tim independen Polri terus bakal memeriksa bekas pengacara Freddy Budiman, Baron Hanni. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai nyanyian Freddy yang menyebut adanya aliran uang kepada oknum Polri.
 
"Kita juga sudah datangi kediaman pengacara, tapi belum ada (informasi). Tapi ada komitmen dalam waktu dekat akan ketemu tim divisi hukum," kata Dwi di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
 
Polri berharap setelah bertemu salah satu bekas pengacara pria yang telah dieksekusi mati Jumat 29 Juli itu tim bisa mengerucutkan analisis fakta yang telah didapat.

Menurut Jenderal bintang tiga itu, sempat terjadi perpecahan antara tim pengecara Freddy. Baron akhirnya tak sepaham dengan Aluisius Sulistyo dan Adhi H Wibowo.
 
"Dari tiga itu tinggal dua, kan pecah kongsi, pak Baron," jelasnya.
 
Dwi menegaskan, pihaknya juga telah mempelajari pleidoi Freddy. Sayangnya, tim belum menemukan kaitan pledoi dengan nyanyian Freddy yang disampaikan melalui Koordinator KontraS Haris Azhar.
 
"Semuanya normatif saja pleidoinya, yang membuat pengacaranya," ucap dia.
 
Sebelumnya, tim telah menggali informasi adik Freddy, Johny Suhendra. Polisi juga telah meminta keterangan rekan Freddy sesama penghuni Lapas Nusakambangan John Kei.
 
"Kan kita kumpulkan fakta pertemuan di Nusakambangan. Iya pertemuannya memang ada. Beberapa keterangan sudah diambil. Penyidiknya juga sudah, adik Freddy juga sudah," kata Dwi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan