medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan sudah ada 10 bayi yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu. Ke-10 anak itu saat ini dalam perawatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ke-10 bayi itu teridentifikasi telah menggunakan vaksin palsu dari salahsatu klinik di Ciracas, Jakarta Timur tempat tersangka bidan M Elly Novita membuka praktik.
"Klinik itu dapat distribusi dari produsen jaringan tersangka N yang ditangkap di Subang. Sekarang kami masih dalami untuk mencari ke siapa lagi vaksin itu diberikan," kata Agung saat dihubungi, Minggu (3/7/2016).
Agung menjelaskan, meski sudah menggunakan vaksin palsu, ke-10 bayi itu dinyatakan masih dalam kondisi baik. Saat ini mereka tengah dilakukan obeservasi untuk dilakukan vaksin ulang.
Hingga saat ini, Bareskrim sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu terbagi dalam empat kelompok produsen. Adapun produsen yang telah ditangkap yaitu, N, SN, HS, R, H dan AP.
Agung menegaskan, pihaknya saat ini fokus ke penyebaran vaksin palsu yang dilakukan para tersangka. Adapun saat ini, sudah ada beberapa kota yang telah tersebar distribusi vaksin palsu.
"Itu penyebarannya ke Jakarta, Jawa Barat, Medan, Aceh dan Padang. Kami masih lakukan pendalaman lagi," jelas Agung.
medcom.id, Jakarta: Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan sudah ada 10 bayi yang teridentifikasi menggunakan vaksin palsu. Ke-10 anak itu saat ini dalam perawatan di bawah pengawasan Kementerian Kesehatan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, ke-10 bayi itu teridentifikasi telah menggunakan vaksin palsu dari salahsatu klinik di Ciracas, Jakarta Timur tempat tersangka bidan M Elly Novita membuka praktik.
"Klinik itu dapat distribusi dari produsen jaringan tersangka N yang ditangkap di Subang. Sekarang kami masih dalami untuk mencari ke siapa lagi vaksin itu diberikan," kata Agung saat dihubungi, Minggu (3/7/2016).
Agung menjelaskan, meski sudah menggunakan vaksin palsu, ke-10 bayi itu dinyatakan masih dalam kondisi baik. Saat ini mereka tengah dilakukan obeservasi untuk dilakukan vaksin ulang.
Hingga saat ini, Bareskrim sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka. Para tersangka itu terbagi dalam empat kelompok produsen. Adapun produsen yang telah ditangkap yaitu, N, SN, HS, R, H dan AP.
Agung menegaskan, pihaknya saat ini fokus ke penyebaran vaksin palsu yang dilakukan para tersangka. Adapun saat ini, sudah ada beberapa kota yang telah tersebar distribusi vaksin palsu.
"Itu penyebarannya ke Jakarta, Jawa Barat, Medan, Aceh dan Padang. Kami masih lakukan pendalaman lagi," jelas Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)