medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera mempercepat hukuman mati para mafia narkoba yang sudah divonis pengadilan.
Buwas sapaan akrab Budi mengatakan, hukuman mati bisa memberi efek jera kepada para bandar. Apalagi Indonesia saat ini dalam posisi darurat narkoba.
"Eksekusi mati harus dipercepat pelaksanaannya agar ada efek jera. Jika tidak dihukum mati pasti (bandar) akan mengulang lagi. Ketegasan penegak hukum sangat dibutuhkan," kata Buwas di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Gerbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (15/4/2016).
Dia menjelaskan, saat ini kurang lebih ada 150 narapidana narkoba yang sudah divonis mati. Namun eksekusi hukuman matinya masih tertunda.
"Saat ini saja masih ada 150 lebih yang belum dieksekusi. Dan mereka yang belum dieksekusi melukan operasi jaringannya. Itu artinya kan tidak menimbulkan efek jera," urainya.
Para mafia narkoba selama ini lanjut dia, begitu tenang dan merasa aman mengedarkan narkoba di Indonesia. Sehingga membuat Indonesia menjadi target peredaran narkoba sindikat internasional.
"Mereka sangat tenang, tanpa berdosa mereka mengedarkan narkoba. Ini makanya harus segera dieksekusi," kata mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Karena itu ia berharap Jaksa Agung dan Menkumham selaku pemangku kebijakan bisa konsisten melakukan eksekusi mati kepada para mafia narkoba.
"Jika itu dilaksanakan secara konsisten saya kira itu akan menimbulkan efek jera. Kemarin kan tidak konsisten, ada yang dieksekusi dan masih banyak yang belum. Saya yakin Jaksa Agung dan Menkumham akan segera mengeksekusi dalam waktu dekat," kata dia.
Buwas juga mewanti-wanti aparat penegak hukum seperti Polisi, TNI, BNN dan juga petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak main mata dengan sindikat narkoba. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab narkoba tumbuh subur di Indonesia.
"(Penegak hukum) jangan bermain mata dengan menjadi pemakai narkoba, informan, apalagi bandar. Presiden sudah tegaskan jika ada penegak hukum akan ditindak tegas, begitu juga petugas BNN," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan hukuman mati untuk bandar dan produsen narkoba masih mungkin dilakukan. Ada sejumlah alasan mengapa pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba gelombang ketiga belum akan dilakukan. Antara lain karena beberapa terpidana yang dijatuhi hukuman mati masih mengupayakan langkah hukum melalui kasasi, grasi, atau peninjauan kembali.
medcom.id, Jakarta: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) segera mempercepat hukuman mati para mafia narkoba yang sudah divonis pengadilan.
Buwas sapaan akrab Budi mengatakan, hukuman mati bisa memberi efek jera kepada para bandar. Apalagi Indonesia saat ini dalam posisi darurat narkoba.
"Eksekusi mati harus dipercepat pelaksanaannya agar ada efek jera. Jika tidak dihukum mati pasti (bandar) akan mengulang lagi. Ketegasan penegak hukum sangat dibutuhkan," kata Buwas di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Gerbage Plant-Sanitation PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (15/4/2016).
Dia menjelaskan, saat ini kurang lebih ada 150 narapidana narkoba yang sudah divonis mati. Namun eksekusi hukuman matinya masih tertunda.
"Saat ini saja masih ada 150 lebih yang belum dieksekusi. Dan mereka yang belum dieksekusi melukan operasi jaringannya. Itu artinya kan tidak menimbulkan efek jera," urainya.
Para mafia narkoba selama ini lanjut dia, begitu tenang dan merasa aman mengedarkan narkoba di Indonesia. Sehingga membuat Indonesia menjadi target peredaran narkoba sindikat internasional.
"Mereka sangat tenang, tanpa berdosa mereka mengedarkan narkoba. Ini makanya harus segera dieksekusi," kata mantan Kabareskrim Mabes Polri itu.
Karena itu ia berharap Jaksa Agung dan Menkumham selaku pemangku kebijakan bisa konsisten melakukan eksekusi mati kepada para mafia narkoba.
"Jika itu dilaksanakan secara konsisten saya kira itu akan menimbulkan efek jera. Kemarin kan tidak konsisten, ada yang dieksekusi dan masih banyak yang belum. Saya yakin Jaksa Agung dan Menkumham akan segera mengeksekusi dalam waktu dekat," kata dia.
Buwas juga mewanti-wanti aparat penegak hukum seperti Polisi, TNI, BNN dan juga petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) tidak main mata dengan sindikat narkoba. Hal itu juga menjadi salah satu penyebab narkoba tumbuh subur di Indonesia.
"(Penegak hukum) jangan bermain mata dengan menjadi pemakai narkoba, informan, apalagi bandar. Presiden sudah tegaskan jika ada penegak hukum akan ditindak tegas, begitu juga petugas BNN," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan hukuman mati untuk bandar dan produsen narkoba masih mungkin dilakukan. Ada sejumlah alasan mengapa pelaksanaan eksekusi mati bandar narkoba gelombang ketiga belum akan dilakukan. Antara lain karena beberapa terpidana yang dijatuhi hukuman mati masih mengupayakan langkah hukum melalui kasasi, grasi, atau peninjauan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)