medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dia diperiksa terkait tertimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang dipublikasikan Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, Sitinjak diperiksa buat menelusuri oknum BNN yang disebut Freddy terlibat. Slamet menyebut pemeriksaan terhadap Sitinjak bersifat non projusticia (mengonfirmasikan keterangan).
"Semua hal yang berkaitan yang katanya Freddy harus terkonfirmasi," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Lihat: Bola Liar 'Kicauan' Freddy Budiman
Slamet tak mengetahui detil materi pemeriksaan terhadap Sitinjak. Yang jelas, kata dia, salah satu materi pemeriksaannya terkait permintaan CCTV dicopot. "Pemeriksaan terkait katanya ada anggota BNN yang minta CCTV (di sel Freddy) dicopot," ujar Slamet.
Gembong narkoba Freddy Budiman. Foto: Antara/Idhad Zakaria
Slamet mengatakan, pemeriksaan Sitinjak dipimpin ketua tim pemeriksa BNN Irjen Rum Murkal. Slamet tak mengetahui pasti berapa lama pemeriksaan berlangsung. "Ini biasanya empat jam, bisa lima jam, bisa juga sehari," ujar Slamet.
Sitinjak yang datang mengenakan kemeja putih tiba di kantor BNN sekitar pukul 09.05 WIB. Dia belum mau banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," kata Sitinjak.
Baca: Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar
Sitinjak merupakan Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Batu, satu di antara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, pada periode September 2013 – September 2014. Saat itu, Sitinjak juga menjadi koordinator dari tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
Kasus ini muncul setelah Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan informasi pengakuan Freddy terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.
Dalam kesaksian itu, ada keterangan soal permintaan dari oknum BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba Freddy.
Menurut Haris, Freddy menyebut ada oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Liberty Sitinjak. Dia diperiksa terkait tertimoni gembong narkoba Freddy Budiman yang dipublikasikan Koordinator KontraS, Haris Azhar.
Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, Sitinjak diperiksa buat menelusuri oknum BNN yang disebut Freddy terlibat. Slamet menyebut pemeriksaan terhadap Sitinjak bersifat non projusticia (mengonfirmasikan keterangan).
"Semua hal yang berkaitan yang katanya Freddy harus terkonfirmasi," kata Slamet di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).
Lihat:
Bola Liar 'Kicauan' Freddy Budiman
Slamet tak mengetahui detil materi pemeriksaan terhadap Sitinjak. Yang jelas, kata dia, salah satu materi pemeriksaannya terkait permintaan CCTV dicopot. "Pemeriksaan terkait katanya ada anggota BNN yang minta CCTV (di sel Freddy) dicopot," ujar Slamet.
Gembong narkoba Freddy Budiman. Foto: Antara/Idhad Zakaria
Slamet mengatakan, pemeriksaan Sitinjak dipimpin ketua tim pemeriksa BNN Irjen Rum Murkal. Slamet tak mengetahui pasti berapa lama pemeriksaan berlangsung. "Ini biasanya empat jam, bisa lima jam, bisa juga sehari," ujar Slamet.
Sitinjak yang datang mengenakan kemeja putih tiba di kantor BNN sekitar pukul 09.05 WIB. Dia belum mau banyak berkomentar soal pemeriksaannya. "Kedatangan saya ingin membantu BNN dalam masalah penyelidikan," kata Sitinjak.
Baca:
Haris Azhar Ungkap Freddy Budiman Beri Upeti BNN Rp450 Miliar
Sitinjak merupakan Kepala Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Batu, satu di antara tujuh lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, pada periode September 2013 – September 2014. Saat itu, Sitinjak juga menjadi koordinator dari tujuh kepala lapas di Pulau Nusakambangan.
Kasus ini muncul setelah Koordinator Kontras Haris Azhar mengungkapkan informasi pengakuan Freddy terkait keterlibatan sejumlah penegak hukum dan petugas dari lembaga negara dalam bisnis narkotika yang dikendalikan Freddy.
Dalam kesaksian itu, ada keterangan soal permintaan dari oknum BNN, Polri, dan TNI yang terlibat dalam jaringan narkoba Freddy.
Menurut Haris, Freddy menyebut ada oknum BNN yang meminta agar kamera pengawas di tempat Freddy ditahan di Nusakambangan dilepas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)