La Nyalla Mataliti. Foto: Antara/Zabur Karuru
La Nyalla Mataliti. Foto: Antara/Zabur Karuru

La Nyalla Mattalitti Dikunci di Singapura

Media Indonesia • 12 April 2016 12:10
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM mencabut paspor tersangka dana hibah Pemprov Jawa Timur ke Kadin Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, yang kabur ke Singapura. La Nyalla pun tak bisa leluasa hengkang ke negara lain.
 
Pencabutan paspor La Nyalla tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, kemarin.
 
"Ada permintaan dari kejaksaan dan paspornya sudah kami cabut," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, dengan pencabutan paspor, sangat sulit bagi La Nyalla untuk kabur ke negara lain. Posisinya kini dikunci di Singapura.
 
Ketua Umum PSSI itu kabur ke Malaysia pada 17 Maret silam atau sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Ia dimasukkan ke daftar pencarian orang alias menjadi buron dan diketahui bersembunyi di Singapura setelah beberapa hari tinggal di Malaysia.
 
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie menjelaskan kejaksaan mengajukan permintaan agar paspor La Nyalla dicabut pada 7 April.
 
Pihaknya pun telah mengirimkan surat kepada sejumlah duta besar Indonesia di negara-negara ASEAN terkait dengan hal itu.
 
"Posisinya (La Nyalla) masih di Singapura. Kita bantu penyidik (kejaksaan) dengan cara kita lakukan pencegahan, penarikan paspor untuk memudahkan yang bersangkutan kembali ke Indonesia," ujar mantan Kadiv Humas Polri tersebut.
 
Menpora Imam Nahrawi menilai pencabutan paspor La Nyalla semestinya semakin menguatkan tekad para pemangku kepentingan untuk merombak kepengurusan PSSI.
 
"(La Nyalla) Harus segera diganti. Lewat KLB (kongres luar biasa) secepatnya," kata Imam Nahrawi melalui pesan singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan